INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/07/2022 16:41 WIB
  • LKPP: Manfaatkan Pangan Lokal, Penyedia Katalog Lokal Bisa Bantu Tekan Stunting

  • Oleh :
    • luska
LKPP: Manfaatkan Pangan Lokal, Penyedia Katalog Lokal Bisa Bantu Tekan Stunting

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil untuk menekan jumlah anak stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah Indonesia saat ini. Makanan tambahan biasanya diberikan dalam bentuk biskuit, namun kesadaran pentingnya peran pangan lokal membuat pemerintah mengubah kebijakan tersebut untuk berpaling ke makanan lokal.  

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini justru membuka peluang pelaku usaha makanan lokal untuk lebih berdaya. Jika sebelumnya PMT dilakukan dengan melakukan pembelian di Katalog Nasional, sekarang dimungkinkan untuk dibeli melalui Katalog Lokal karena memiliki unsur kearifan lokal.
 
“Misalnya di Papua, pangan lokal seperti sagu dan buah-buahan yang melimpah dapat dimanfaatkan sebagai makanan tambahan untuk sumber gizi ibu dan anak. Pemda bisa meminta pelaku usaha lokal untuk menyediakan makanan tersebut di Katalog Lokal untuk selanjutnya dibeli dan dibagikan. Jadi selain mendukung program penurunan stunting, pemda secara tidak langsung juga mendukung program pemerataan ekonomi.“ cetus Anas, Selasa (26/07), di kantor LKPP di Jakarta.
 
Anas melanjutkan, LKPP juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar gerakan penggunaan produk lokal minimal 40% belanja pengadaan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo diterapkan diseluruh Pemerintah Daerah. “Sesuai arahan Pak Mendagri, kewajiban 40 persen alokasi belanja untuk produk lokal akan dikawal. Salah satunya melalui review rancangan APBD. Jika dalam rancangan tidak menyertakan rencana pembelian produk lokal 40 persen, rancangan APBD tidak akan disetujui Kemendagri. “ lanjut Anas.

Baca juga : Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP

Anas menekankan, kewajiban minimal 40% untuk produk lokal diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menggerakan perekonomian di daerah. Sebab, dengan belanja produk lokal, maka pelaku usaha lokal utamanya usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dapat naik kelas dan memiliki daya saing tinggi.
 
Untuk itu, LKPP mendorong pemerintah daerah segera mengembangkan Katalog Lokal agar bisa memfasilitasi pelaku UMK-Koperasi berjualan ke pemerintah. Anas mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 338 pemerintah daerah yang sudah melakukan penayangan produk dalam Katalog Lokal. Masih ada 204 pemda yang belum memiliki Katalog Lokal.

“Namun, setelah produk tayang, jangan lupa dibeli. Jangan hanya jadi etalase saja. Presiden sudah mewanti-wanti akan melakukan pengecekan secara berkala.“ kata Anas.
 
Selain itu, LKPP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan integrasi data antara Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang dimiliki oleh Kemenkeu untuk mengoptimalkan sistem belanja pemerintah. Program ini rencananya akan diuji coba awal Agustus setelah lebih dari 10 tahun kedua aplikasi ini berdiri sendiri secara terpisah. (Lka)

Baca juga : Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP

 

Baca juga : Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif
Artikel Terkait
Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP
Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP
Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas