INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/08/2022 20:01 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas dari Praktik Korupsi

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas dari Praktik Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto:Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pelayanan publik harus terbebas dari pratik korupsi. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik akan sangat memengaruhi indeks persepsi korupsi.

Dengan demikian, pelayanan publik harus menjadi beranda negara yang menampilkan wajah pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga : Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

“Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan publik dan perizinan,” kata Mendagri dalam Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di  Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).

Mendagri menjelaskan, salah satu terobosan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan adalah dibentuknya Mal Pelayanan Publik. Ia menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik memudahkan urusan masyarakat karena pelayanan yang efektif dan tidak berbelit-belit.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

“Mal Pelayanan Publik ini banyak sekali manfaatnya, yang pertama akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa banyak bersentuhan dengan birokrasi yang panjang, dan bisa hitungannya dalam waktu menit selesai, dan sangat transparan, pembayarannya pun tidak ada yang cash tapi menggunakan bank,” bebernya.

Namun sayangnya, ia menuturkan, belum semua daerah memiliki Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan semua layanan, termasuk perizinan, menjadi satu pintu. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap pemerintah daerah (Pemda) memiliki Mal Pelayanan Publik.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Selain untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, Mal Pelayanan Publik juga akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang serba cepat.

“Kalau mal ini ada di semua kota, ini saya yakin ini akan bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi kita, CPI (Corruption Perceptions Index) kita, karena komponen terbesarnya adalah pelayanan publik dan perizinan yang berbelit, dipersulit, publik susah dilayani,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meminta dukungan KPK untuk mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik di setiap daerah.

Sebab, sistem pelayanan terintegrasi satu pintu ini akan mencegah pejabat pelayanan publik dari praktik korupsi, termasuk dalam menerima gratifikasi. Secara tegas Mendagri berharap, pelayanan publik harus semakin transparan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.*

Artikel Terkait
Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas