INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/08/2022 19:30 WIB
  • Wamendagri Bagikan Bendera Merah Putih di Provinsi Aceh

  • Oleh :
    • Mancik
Wamendagri Bagikan Bendera Merah Putih di Provinsi Aceh
Program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dijadwalkan akan membagikan bendera merah putih di Provinsi Aceh. Secara simbolis, prosesi pembagian tersebut akan berlangsung di Taman Sari Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (13/8/2022).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gerakan tersebut digelar untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga : BNPP Petakan Kondisi Riil Pusat Pelayanan Pintu Gerbang di Provinsi Aceh dan Sumut

Dalam kesempatan itu, Wamendagri akan menyerahkan secara simbolis bendera merah putih kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan kepala daerah se-Provinsi Aceh. Selain itu, bendera juga akan diserahkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh pelajar di Provinsi Aceh.

Adapun Wamendagri beserta pejabat Kemendagri lainnya telah tiba di Kota Banda Aceh pada Jumat (12/8/2022) siang. Kedatangan Wamendagri disambut langsung oleh Pj. Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Aceh lainnya.

Baca juga : Kepala Balai Pemdes Lampung Tinjau Juara I Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Selain di Aceh, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini telah berlangsung di Kabupaten Merauke yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Jumat (12/8/2022). Daerah lainnya yang dijadwalkan akan menjadi lokasi pemberian bendera secara simbolis yakni Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (14/8/2022). Rencananya, gerakan di Kota Surabaya tersebut bakal dipimpin langsung oleh Mendagri.

Sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu sebagaimana isi surat Kemendagri Nomor 003.1/4397/SJ.

Baca juga : Kemendagri Selesaikan Masalah Segmen Batas Daerah di Provinsi Aceh

Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.

Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.*

Artikel Terkait
BNPP Petakan Kondisi Riil Pusat Pelayanan Pintu Gerbang di Provinsi Aceh dan Sumut
Kepala Balai Pemdes Lampung Tinjau Juara I Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh
Kemendagri Selesaikan Masalah Segmen Batas Daerah di Provinsi Aceh
Artikel Terkini
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas