INDONEWS.ID

  • Senin, 05/09/2022 17:59 WIB
  • Dua Aktivis LGBT di Iran di Dihukum Mati

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dua Aktivis LGBT di Iran di Dihukum Mati

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Iran menjatuhkan hukuman mati kepada dua aktivist yang mempromosikan homoseksual yakni Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ). Informasi ini disampaikan oleh organisasi hak asasi manusia, Hengaw pada Minggu (4/9).

"Zahra Sediqi Hamedani, yang diketahui dengan sebutan `Sareh,` 31, dari Naqadeh, dan Elham Chubdar, 24, dari Urmia, keduanya merupakan aktivis dari komunitas LGBT, dijatuhi hukuman mati dari Pengadilan Revolusi Urmia dalam kasus gabungan dengan tuduhan `Korupsi Bumi` lewat promosi homoseksual," demikian laporan dari Hengaw, dikutip dari The Jerusalem Post.

"Hukuman tersebut telah diumumkan kepada mereka dalam beberapa hari terakhir di penjara perempuan di Pusat Tahanan Urmia," lanjut laporan tersebut.

Urmia merupakan kota di Provinsi Azerbaijan Barat, Iran. Selain itu. Hengaw mengatakan bahwa Zahra Sediqi Hamadani tak diberikan hak untuk mengakses pengacara kala ditahan.

Tak hanya itu, Hamadani juga dilaporkan sempat mendapatkan ancaman dari petugas keamanan. Ia pernah diancam dieksekusi dan dirampas hak asuh atas kedua anaknya.

Hamadani juga sempat mendapatkan kekerasan verbal dan ejekan atas identitas dan `tampangnya`.

Selain itu, Hengaw melaporkan kedua perempuan itu mempromosikan agama Kristen dan "berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam."*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Jelaskan Makna Gelar Akademik, Mendagri: Bukan Sebatas Gelar, Tetapi Cara Berpikir
Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Pemimpin Kuat yang Punya Konsep
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
Komitmen Berdayakan Disabilitas, PNM Raih Apresiasi IDEAS 2024
Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id