INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/10/2022 09:58 WIB
  • Diduga Terima Rp100 Miliar, Inisial Eks Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Suap PT Garuda Indonesia

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
 Diduga Terima Rp100 Miliar, Inisial Eks Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Suap PT Garuda Indonesia
Gedung KPK (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya menetapkan seorang anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.

Baca juga : Ini Penjelasan Soal Kejagung Penerapan Pasal TPPU di Kasus Garuda Indonesia

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Ali melalui pesan tertulis, Selasa (4/10).

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," imbuhnya.

Baca juga : Hak Penyandang Disabilitas Direbut dalam Pesawat Garuda, Komnas Disabilitas Nyatakan Sikap

Mengutip CNNIndonesia.com, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.

Ali menambahkan penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis. KPK memberi apresiasi terhadap otoritas asing dimaksud karena bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

Baca juga : Terima Dukungan Panja Komisi VI DPR, Erick Thohir: Ini Sangat Berarti Selamatkan Garuda Indonesia

"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Setelah penyidikan cukup, terang Ali, KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.

"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucapnya.

Ali berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik.

KPK, lanjut dia, membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan yang sedang dikerjakan.

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," terang Ali.

"Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," pungkasnya.

Adapun Emirsyah Satar telah dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada awal Februari 2021.

Emirsyah dikirim ke Lapas Sukamiskin setelah kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce telah berkekuatan hukum tetap.

Emirsyah harus menjalani pidana penjara selama delapan tahun. Dalam putusan tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Sin$2.117.315,27 subsider dua tahun penjara.

Emirsyah saat ini juga tengah diproses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun.*

Artikel Terkait
Ini Penjelasan Soal Kejagung Penerapan Pasal TPPU di Kasus Garuda Indonesia
Hak Penyandang Disabilitas Direbut dalam Pesawat Garuda, Komnas Disabilitas Nyatakan Sikap
Terima Dukungan Panja Komisi VI DPR, Erick Thohir: Ini Sangat Berarti Selamatkan Garuda Indonesia
Artikel Terkini
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas