INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/10/2022 09:01 WIB
  • Rumah Artis Wanda Hamidah Dikosongkan Paksa, Ini Penjelasan Pemkot Jakpus

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Rumah Artis Wanda Hamidah Dikosongkan Paksa, Ini Penjelasan Pemkot Jakpus
Artis dan Poltisi Wanda Hamidah

Jakarta, INDONEWS.ID - Wanda Hamidah kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia memperlihatkan video terkait rumahnya yang dipaksa harus dikosongkan oleh Pemkot Jakpus dengan mengerahkan Satpol PP dan pasukan orange.

Kediaman Wanda Hamidah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dikosongkan secara paksa oleh sejumlah anggota Satpol PP dan juga beberapa petugas dari Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani mengatakan, Wanda Hamidah, hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012 silam.

Menurut dia, properti yang ditempati Wanda, merupakan aset dari Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

“2010 itu Pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB,” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Menurut Ani, lahan tersebut sejak awal memang sebenarnya selalu dibayarkan kepada Pemda meski tidak diserap dalam anggaran. Meski demikian, kepemilikan lahan itu akan diserahkan kepada yang berhak apabila ada kepemilikan resmi.

“Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara,” tuturnya.

Ihwal demikian, properti yang ada disebut-sebut Ani, sudah dibeli oleh Ketum PP tersebut pada 2012, sehingga kepemilikan dan bangunan dinyatakan milik Japto. Pada tahun itu pula, lanjut Ani, kepemilikan telah berganti. “Pemegang SIP ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal),” ucapnya.

Menurut Ani, sejak 2012 pula, upaya mediasi telah dimulai. Aral melintang, 10 tahun berjalan, penghuni saat ini disebutnya tidak berkenan kerja sama.

Sebelumnya, ramai di media sosial rumah artis senior Wanda Hamidah disebut dipaksa dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). Aksi pengosongan paksa tersebut disampaikan langsung oleh Wanda melalui akun Instagram pribadinya.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas