INDONEWS.ID

  • Rabu, 19/10/2022 10:28 WIB
  • Menyongsong 2030, Indonesia Perlu Pemimpin Ekonom

  • Oleh :
    • indonews
Menyongsong 2030, Indonesia Perlu Pemimpin Ekonom
Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). (Foto: RMOL)

Oleh: Anthony Budiawan*)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ekonomi Indonesia diujung tanduk. Kurs rupiah mendekati, bahkan tembus, Rp15.500 per dolar AS, menuju Rp16.000. Pemerintah sepertinya tidak berdaya.

Baca juga : Luhut Binsar Panjaitan Diangkat sebagai Ketua Percepatan Pembangunan PLTN, Mengapa Muncul Lagi Isu PLTN di Indonesia?

Ini baru tahap awal. Kondisi ekonomi akan lebih buruk di tahun-tahun mendatang, menjelang pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Ekonomi dunia akan masuk resesi, mungkin bisa berkepanjangan, hingga tahun 2024. Karena suku bunga dunia, termasuk Indonesia, akan terus naik hingga inflasi terkendali. Kenaikan suku bunga akan menekan ekonomi, investasi akan turun, konsumsi akan turun. Ekonomi menuju kontraksi.

Baca juga : Perubahan Dramatis Indonesia Menuju Semi-Otoritarianisme dan Politik Dinasti

Apakah calon presiden yang akan ikut kontestasi pilpres 2024 menyadari bahaya ekonomi tersebut? Apakah mereka dapat mengatasinya dengan cepat? Apakah mereka siap mengatasi ekonomi yang akan masuk resesi, serta mengatasi utang pemerintah yang naik terus, mendekati Rp9.000 triliun pada akhir 2024?

 

Baca juga : Mencerahkan Kembali Langit Demokrasi Indonesia

Masa depan Indonesia diujung tanduk.

Sistem politik presidential threshold 20% menghalangi para calon pemimpin nasional terbaik untuk ikut partisipasi dalam pilpres. Memalukan dan sekaligus menjadi skandal besar bangsa ini.

Tantangan utama Indonesia dalam beberapa tahun ke depan adalah ekonomi. Maka itu, pemahaman ekonomi sangat kritikal bagi calon presiden 2024, agar dapat membawa bangsa ini keluar dari resesi secepatnya.

Salah satu orang tersebut adalah Rizal Ramli, yang memiliki semua persyaratan dan kualifikasi sebagai calon presiden. Yang tidak dimiliki olehnya hanya kuota presidential threshold 20%.

Sekali lagi, sungguh memalukan, dan skandal besar, kalau Rizal Ramli tidak dapat ikut kontestasi pilpres 2024, akibat sistem demokrasi “kriminal” presidential threshold 20%.

*) Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Artikel Terkait
Luhut Binsar Panjaitan Diangkat sebagai Ketua Percepatan Pembangunan PLTN, Mengapa Muncul Lagi Isu PLTN di Indonesia?
Perubahan Dramatis Indonesia Menuju Semi-Otoritarianisme dan Politik Dinasti
Mencerahkan Kembali Langit Demokrasi Indonesia
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas