INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/11/2022 20:53 WIB
  • LKPP Sebut Sudah Beri Keterangan Pada KSP Soal Beda Data PDN

  • Oleh :
    • luska
LKPP Sebut Sudah Beri Keterangan Pada KSP Soal Beda Data PDN

Jakarta, INDONEWS.ID - LKPP memberikan respon soal pernyataan KSP terkait ketidaksinkronan data pengadaan produk dalam negeri (PDN) yang dicatat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (1/11), sebelumnya Kepala KSP Moeldoko menyebut permasalahan data tersebut dapat menimbulkan masalah.

“Ada masalah ketidaksinkronan data antara BPKP dan LKPP. Kadang lebih tinggi di data BPKP, kadang lebih tinggi di data LKPP. Jika tidak segera diatasi, hal itu bisa menimbulkan masalah,” ujar Moeldoko.

Baca juga : Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP

Terkait hal tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut bahwa lembaganya sendiri telah memberikan keterangan dalam rapat dengan KSP pada Senin (31/10). Adapun dalam rapat tersebut LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Gatot Pambudhi Poetranto. 

"Terima kasih atas perhatian KSP kepada LKPP, dan tentu ini akan menjadi perhatian penting. Untuk keterangan dari LKPP sendiri sudah disampaikan pada KSP dalam rapat oleh Pak Gatot (Deputi LKPP) kemarin," tutur Hendi saat ditemui pada kegiatan Latkatpuan Dittipidkor Bareskrim POLRI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (2/11).

Baca juga : Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP

Sementara itu Gatot Pambudhi selaku Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP menyebutkan adanya tidak sinkron data antara LKPP dan BPKP dikarenakan perbedaan metode pencatatan. "Kalau sistem kita (LKPP) sudah otomatis, sedangkan sistem BPKP dikembangkan atas respon P3DN, jadi sistemnya sendiri bukan sistem yang secara otomatis, dimana sistemnya menginput," terang Gatot.

Dengan perbedaan metode pencatatan sistem tersebutlah yang kemudian menurut Gatot mengakibatkan data yang dimiliki oleh LKPP dan BPKP terlihat tidak sama. "Memang BPKP mengembangkan sistem ini sifatnya untuk sistem antara terkait P3DN. Sehingga akhirnya disepakati untuk data penyerapan produk dalam negeri ini akan menggunakan sistem dari LKPP," ungkapnya.

Baca juga : Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif

Di sisi lain masih menurut Gatot, LKPP sendiri juga akan terus mengembangkan integrasi sistem untuk menghasilkan data yang semakin akurat. "Memang secara perencanaan kita sudah akan mengembangkan sistem yang terintegrasi antara LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kalau Kemendagri terkait dengan data Pemda, sedangkan Kemenkeu dengan sistemnya SAKTI untuk data anggaran pusat," pungkas Gatot. ( Lka)

Artikel Terkait
Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP
Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP
Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas