INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/11/2022 15:47 WIB
  • Pj Gubernur Heru Budi Teken MoU KUA-PPAS 2023 dengan DPRD DKI Senilai Rp82,5 Triliun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pj Gubernur Heru Budi Teken MoU KUA-PPAS 2023 dengan DPRD DKI Senilai Rp82,5 Triliun

Jakarta, INDONEWS.ID - Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 digelar hari ini, Selasa (8/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pantauan di lokasi, rapat dimulai pukul 14.05 WIB. Tampak hadir juga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga : Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Adapun penandatangan MoU KUA-PPAS baru dilakukan pada pukul 14.46 WIB oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Zita Anjani, dan Khoirudin, serta Heru Budi Hartono.

Baca juga : Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik

Tak hanya itu rapat dilanjutkan dengan pidato Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Heru menyampaikan pidato pada pukul 14.57 WIB.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, para asisten Sekda DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Dinas DKI Jakarta, hingga para Kepala Biro Setda DKI Jakarta.

Baca juga : Tinjau Pasar Murah Kejati Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Launching Program Adhyaksa Peduli Anak Umang Serentak se-Sumsel

Sebagai informasi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rancangan mulanya dijadwalkan digelar Kamis 10 November 2022. Namun, digeser hari ini, Selasa (8/11/2022).

Diketahui, anggota dewan telah menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.

Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Banggar yang digelar selama empat hari sejak 31 Oktober hingga 3 November 2022 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.*

 

 

Artikel Terkait
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Tinjau Pasar Murah Kejati Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Launching Program Adhyaksa Peduli Anak Umang Serentak se-Sumsel
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas