INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/12/2022 17:32 WIB
  • Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Miliki 38 Provinsi

  • Oleh :
    • luska
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Miliki 38 Provinsi

Jakarta, INDONEWS.ID - Papua Barat Daya diresmikan menjadi provinsi baru di tanah air. Peresmian tersebut menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi. 

Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/12/2022) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. 

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

Sebagaimana ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang lebih dulu diresmikan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua. 

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membacakan pernyataan peresmian. 

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri. 

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022. 

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden. Peresmian ini bukanlah akhir perjalanan untuk pemerataan pembangunan di Papua, melainkan sebagai awal untuk mempercepat pembangunan. (LKA)

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas