INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/12/2022 10:01 WIB
  • Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Gencarkan Langkah Intervensi

  • Oleh :
    • Mancik
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Gencarkan Langkah Intervensi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto:Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya langkah intervensi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.

Jangan sampai, upaya pengendalian inflasi justru dilakukan secara autopilot atau bergantung pada mekanisme pasar. Dia mengatensi masih belum sepenuhnya Pemda yang melakukan langkah konkret dalam mengendalikan inflasi.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap langkah konkret yang dilakukan daerah. Meski secara umum Pemda yang melakukan upaya konkret jumlahnya meningkat.

"Ada yang menurun dan ada yang menaik,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Kantor Pusat Kemendagri, Senin (26/12/2022).

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Lebih lanjut Mendagri menyoroti jumlah daerah yang cenderung stagnan dalam melakukan langkah konkret. Ini misalnya dalam memantau harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tetap tersedia.

Per 26 Desember 2022, kata Mendagri, jumlah Pemda yang melakukan langkah tersebut tidak mengalami peningkatan sejak 19 Desember 2022 yakni sebanyak 379 daerah.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

"Padahal biasanya bertambah terus, saya mengharap jangan sampai karena liburan orangnya, petugasnya, kemudian justru intervensi pemerintah menjadi menurun untuk memantau,” tegas Mendagri.

Meski ada peningkatan jumlah daerah yang melakukan langkah konkret tertentu, tapi kenaikannya tidak terlalu memuaskan. Ini seperti yang dilakukan daerah dalam menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting yang kenaikannya hanya 2 daerah dari sebelumnya 227 daerah.

"Kemudian yang lain juga masih rendah, merealisasikan belanja tidak terduga dari APBD, meskipun ada kenaikan dari 259 ke 269 daerah, tapi 269 daerah itu masih separuh dari provinsi (dan) kabupaten/kota yang ada,” ujar Mendagri.

Mendagri menuturkan, rata-rata langkah konkret yang dilakukan banyak daerah, yaitu menggelar operasi pasar murah bersama dinas terkait yang jumlahnya kini mencapai 427 daerah. Kemudian sidak ke pasar dan distributor yang saat ini tercatat dilakukan oleh 388 daerah.

"Tolong jangan kita lelah, jangan jenuh dengan upaya pengendalian inflasi. Kita hanya melakukan rapat mingguan, inflasi kenaikan harga barang jasa itu terjadinya dinamisnya harian, ini perlu kita waspadai,” tandas Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga mengatensi Pemda yang sama sekali belum melakukan langkah konkret ataupun belum melaporkan informasi kepada Kemendagri. Terlebih, daerah-daerah yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.) kepala daerah. Mendagri meminta jajarannya untuk menggelar rapat khusus bersama daerah yang belum melapor.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas