INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/12/2022 13:55 WIB
  • Waketum DPP Perkumpulan Alumni PMKRI, Ramses Lalongkoe, Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI

  • Oleh :
    • very
Waketum DPP Perkumpulan Alumni PMKRI, Ramses Lalongkoe, Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI
Maksimus Ramses Lalongkoe usai mendaftar jadi calon DPD RI. (Foto: Ist)

Kupang, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022).

Penulis buku “Ahok Sang Pemimpin `Bajingan`” sekaligus akademisi ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas dahu, S. Hut., serta Anggota Jeffry A. Galla, SH, Lodowyk Fredik,ST, Fransikus Vinsen Diaz, Drs Yosafat  kolom, M Si dan tim Kesekretariatan KPU NTT.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Usai mendaftarkan diri, Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur tersebut karena selama ini DPD merupakan lembaga respresentasi daerah. Karena itu, DPD perlu terus didorong untuk memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

"Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus," kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

Lebih lanjut mantan jurnalis ANTV ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni PMKRI ini juga menyampaikan terima kasih kepada tim pendukungnya yang sudah bekerja keras menyelesaikan penginputan seluruh dokumen terkait syarat pencalonan DPD RI Dapil NTT.

Baca juga : Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi

Proses pendaftaran tersebut berlangsung lancar. Setelah KPU Provinsi melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara. ***

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas