Nasional

Waketum DPP Perkumpulan Alumni PMKRI, Ramses Lalongkoe, Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI

Oleh : very - Jum'at, 30/12/2022 13:55 WIB

Maksimus Ramses Lalongkoe usai mendaftar jadi calon DPD RI. (Foto: Ist)

Kupang, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022).

Penulis buku “Ahok Sang Pemimpin `Bajingan`” sekaligus akademisi ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas dahu, S. Hut., serta Anggota Jeffry A. Galla, SH, Lodowyk Fredik,ST, Fransikus Vinsen Diaz, Drs Yosafat  kolom, M Si dan tim Kesekretariatan KPU NTT.

Usai mendaftarkan diri, Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur tersebut karena selama ini DPD merupakan lembaga respresentasi daerah. Karena itu, DPD perlu terus didorong untuk memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

"Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus," kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut mantan jurnalis ANTV ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni PMKRI ini juga menyampaikan terima kasih kepada tim pendukungnya yang sudah bekerja keras menyelesaikan penginputan seluruh dokumen terkait syarat pencalonan DPD RI Dapil NTT.

Proses pendaftaran tersebut berlangsung lancar. Setelah KPU Provinsi melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara. ***

Artikel Terkait