INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/01/2023 12:13 WIB
  • Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengungkapkan peran penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pencegahan korupsi.

Menurutnya, dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.

Baca juga : Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat bagi Sekretaris Perangkat Daerah

"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya, sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua secara online, Senin (30/1/2023).

Peran pencegahan korupsi tersebut, ungkap Sugeng, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Baca juga : PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan bagi Sekretaris Perangkat Daerah

Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah, sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung.

Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN di 4 DOB Papua

Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien.

"Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai agenda, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua ini akan diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2023 secara online.*

Artikel Terkait
Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat bagi Sekretaris Perangkat Daerah
PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan bagi Sekretaris Perangkat Daerah
BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas