Nasional

BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN di 4 DOB Papua

Oleh : Mancik - Rabu, 14/06/2023 22:04 WIB

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian/lembaga terkait memetakan sistem pengembangan kompetensi sumber daya aparatur di daerah serta di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Langkah ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2023 di Hotel Borobudur Jakarta.

Upaya pemetaan itu dilakukan melalui rapat koordinasi teknis dengan kementerian/lembaga terkait yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Cendrawasih BPSDM Kemendagri.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dan dihadiri oleh 89 peserta yang berasal dari 14 kementerian/lembaga dan internal BPSDM Kemendagri.

Kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Kementerian Perhubungan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Narkotika Nasional; Badan Kepegawaian Negara; Arsip Nasional Republik Indonesia; serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;

Sugeng mengatakan, rapat ini untuk membangun integrasi terkait program pengembangan kompetensi bagi ASN pemerintah daerah (Pemda) termasuk di empat DOB. Hal ini sebagai dasar perencanaan program pengembangan kompetensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, guna mempercepat peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
“Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sugeng mejelaskan, rapat tersebut menghasilkan beberapa informasi dan kesepakatan. Diketahui, beberapa BPSDM kementerian dan sebutan lainnya telah menginisiasi pengembangan kompetensi teknis di empat DOB Papua.
Kementerian PUPR, BSSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan BKN merupakan beberapa lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini. Kegiatan tersebut berlangsung pada 2022 dan direncanakan kembali digelar pada 2023.

Hasil rapat lainnya, yakni pola pengembangan kompetensi yang diterapkan akan mencakup program pelatihan teknis, pemagangan, pelatihan teknis bagi jabatan fungsional, fasilitasi pelatihan di daerah, dan alokasi proporsi 30 persen dari jumlah peserta bagi ASN daerah untuk diikutsertakan pada pelatihan di Kantor Pusat BPSDM. Selain itu, terdapat pula kegiatan inhouse training bagi pelatihan yang membutuhkan perangkat khusus.

Program pengembangan kompetensi dilaksanakan dengan pola 10:20:70, yang memungkinkan pengukuran terhadap pengembangan kompetensi ASN. Mekanisme pendanaan kegiatan pengembangan kompetensi ASN di daerah dilaksanakan melalui APBN, BLU, PNBP, atau APBD. Dalam hal ini, perlu adanya mekanisme khusus untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi bagi ASN di empat DOB.*

Artikel Terkait