INDONEWS.ID

  • Jum'at, 03/02/2023 19:48 WIB
  • Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Mulai Disidang

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Mulai Disidang

 Jakarta, INDONEWS.ID - Terjerat sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram, hasil sitaan kasus di Bukittinggi.

Berawal dari Polda Sumatera Barat pada tanggal 21 Mei 2022 membongkar kasus sabu seberat 41,4 Kg dari delapan tersangka.

10 Oktober 2022, reserse narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di tempat pengedaran sabu, 3 tersangka berhasil diamankan yakni HE, AR dan AD. Rupanya ada keterlibatan polisi aktif yakni komisaris KS dan Aiptu J dengan barang bukti 305 gram sabu .

12 Oktober 2022 penyelidikan mengarah ke Kapolres Bukittinggi, yakni Ajun komisaris besar Dody Prawiranegara, Dody pun ditangkap setelah ditemukan sabu seberat 2 kg .

14 Oktober 2022 polisi pun mengumumkan keterlibatan Teddy Minahasa sang jenderal, akhirnya para tersangka pada 11 Januari 2023 dijebloskan dalam tahanan rutan Salemba. Dan tanggal 2 Pebruari 2023 kemarin sang jenderal mulai duduk di bangku pesakitan pengadilan negeri Jakarta Barat.

Jaksa menyebutkan bermula dari keberhasilan polres Bukittinggi menyita sabu seberat 41,4 kg, Teddy waktu itu menjabat Kapolda Sumatera barat meminta Dody selaku Kapolres Bukittinggi, mengambil barang sitaan sebanyak 10 kg dan menggantinya dengan tawas, baru di bakar.

Pak Kapolres tidak berani, dia cuma ambil sebanyak 5 kilo. 1 kilo laku dijual 400 juta ke Linda, Cina Jakarta Barat, uangnya diserahkan ke rumah Teddy Minahasa di Jagakarsa.

Nah sisa 4 kilogram lagi ada di mana? Nanti bersambung ya, karena tim kuasa hukum Teddy Minahasa juga orang keren, pak Hotman Paris Hutapea yang menuduh ada konspirasi di balik kasus sang jenderal.*(Zaenal).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas