INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/02/2023 10:14 WIB
  • Kasus Sambo, RR: Jadilah "Seekor Nyamuk" yang Bisa Mendorong Perubahan Sosial

  • Oleh :
    • very
Kasus Sambo, RR: Jadilah "Seekor Nyamuk" yang Bisa Mendorong Perubahan Sosial
Rizal Ramli Total Politik

Jakarta, INDONEWS.ID – Hiruk pikuk kasus pembunuhan terhadap Brigadir Josua oleh Ferdy Sambo Cs telah berakhir dengan diputusnya kasus tersebut oleh Majelis Hakim.

Seperti diketahui, sang aktor intelektual, Ferdi Sambo dihukum dengan hukuman mati. Selain itu, istri terpidana Putri Chandrwati (PC) dihukum dengan 20 tahun penjara, selanjutnya Ricky Rizal dengan 13 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dengan 15 tahun penjara. Sedangkan Bharada E dihukum dengan 1,6 tahun karena statusnya sebagai justice collaborator.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Kasus ini memang menyedot perhatian publik, para tokoh nasional maupun internasional. Salah satunya kasus Sambo ini juga menarik perhatian tokoh nasional, DR Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan bahwa pada awalnya dirinya tidak tertarik dengan kasus Sambo tersebut.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

“Waktu kasus Sambo terjadi jujur saja awalnya saya tidak tertarik. Namun ketika menyaksikan bahwa orang tua dan sanak saudaranya dilarang untuk melihat mayat Brigadir Josua Hatabarat maka di saat itu saya mulai tertarik untuk mengikuti kasus tersebut,” ujar Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik yang mengambil tema, “Antara Vonis Sambo Dan Rasa Keadilan Masyarakat” di Jakarta, Rabu (15/2).

Pasalnya, kata ekonom senior tersebut, Ferdy Sambo waktu itu sangat powerfull. “Sambo sangat power full bukan hanya karena jabatannya saja tetapi karena ‘pegang’ uang 303 yang jumlahnya besar sekali. Itu uang yang nyebar ke mana-mana. Jadi, he was powerfull , not only because of his rank. Powerfull bukan hanya karena jabatan, tetapi karena dia casier 303. (Karena itu, dia bisa melakukan apa saja),” ujarnya.

Baca juga : Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

Karena itu, kata Mantan Menko Kemaritiman itu, saat dikontak oleh seorang petinggi kepolisian, Bang RR – sapaan Rizal Ramli – mengatakan bahwa yang penting yang harus dijaga adalah integritas institusi, bukan personal polri.

“Ketika awal kasus Sambo muncul ke permukaan, saya di WA oleh salah satu pejabat tinggi di polri ditanya menurut mas Rizal gimana? Saya bilang yang penting itu yang harus dijaga integritasnya adalah institusi. Jangan gunakan institusi untuk melindungi satu bahkan sepuluh Jenderal. Ternyata itu jadi basis kebijakan di kepolisian,” ujar Rizal Ramli.

Dalam kasus Sambo, kata mantan Kepala Bulog di era Presiden Gus Dur ini, mungkin muncul pertanyaan dalam diri sebagian besar rakyat Indonesia, “Apa yang bisa dilakukan oleh rakyat kecil?”.

Karena itu, Rizal Ramli membesarkan hati rakyat Indonesia dengan apa yang pernah dikatakan oleh Dalai Lama. “Seandainya kamu hanya sebagai seekor nyamuk kecil, jangan kamu pikir kamu ga bisa apa-apa. Waktu tuan kamu sedang tidur, kamu terus aja ngoeng-ngoeng semalaman. Pasti tuan kamu ga akan bisa tidur. Apalagi yang ngoeng-ngoeng ini ratusan ribu di sosial media. Inilah pertama kalinya people power di sosial media, betul-betul jadi alat pendorong perubahan. Dan ini sulit dilawan oleh aparat kepolisian,” katanya.

(Diskusi Total Politik yang mengambil tema, “Antara Vonis Sambo Dan Rasa Keadilan Masyarakat” di Jakarta, Rabu (15/2).

 

Kepolisian Jangan Multifungsi

Menurut mantan Penasihat Ekonomi Fraksi ABRI di DPR/MPR RI tersebut, Samboisme ini nyaris sama dengan savakisme di Iran. Savak itu kekuatan polisi otoriter yang dipakai untuk memata-matai sipil, oposisi, menjerumuskan, melakukan operasi penangkapan – penyiksaan.

Karena itu, katanya, gejala Sambo ini jangan hanya dilihat sebagai kasus pembunuhan, dan penghilangan barang bukti, namun harus dilihat sebagai kemarahan rakyat terhadap perilaku kepolisian selama ini.

Savakisme, kata RR, telah menjadi kemarahan rakyat di Iran terhadap Syah Iran yang sangat luar biasa. Di Eropa Timur juga polisi itu luar biasa brutalnya. Karena itu, hal ini jangan sampai ini terjadi di Indonesia.

Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh bangsa ini, khususnya oleh kepolisian Republik Indonesia.

Pertama, aliran dana 303 harus dibuka kepada publik. “Saya khawair aliran itu sampai ke sumber-sumber penting di Indonesia,” ujar Gus Romli, sapaan Rizal Ramli di kalangan warga Nahdliyin.

Kedua, polisi tidak boleh lagi ikut dalam politik. “Jangan jadi penyangga dari siapa-siapa. Karena itu ciri-ciri negara semi otoriter,” ujarnya.

Ketiga jangan menggunakan Undang-undang ITE untuk menakut-nakuti rakyat. Undang-undang ITE itu didesain untuk melawan kejahatan keuangan, kriminal. Tapi prakteknya hanya jadi alat untuk menakut-nakuti oposisi.

“Jadi, kembalikanlah fungsi kepolisian yang semestinya, dan jangan dipersenjatai super moder, senjata lebih canggih dari angkatan darat dan biayanya tiga kali lipat dari angkatan yang lainnya,” kata Bang RR.

Rizal Ramli mengatakan, pada masa pemerintahan Gus Dur dilakukan pemisahan antara TNI dan Polri, dengan niat mudah-mudahan Polri seperti polisi Inggris, berwibawa yang senjatanya hanya pentungan.

“Tapi ternyata perkembangannya polisi tidak hanya dwi fungsi tapi multi fungsi. Kalau kita mau benahi polisi harus kembalikan ke fungsi polisi saja. Bukan ikut dalam politik, ikut dalam intelijen, dukung calon ini dukung itu, ikut dalam pencarian uang dll,” ucapnya.

Karena itu, katanya, image TNI sekarang ini jauh lebih baik karena hanya fokus pada fungsi TNI saja. Kalau TNI juga melakukan multifungsi, akan rusak juga. “Sekarang ini kepolisian rusak imagenya karena melakukan multi fungsi. Kita harus benahi kalau kita mau menegakkan demokrasi, tidak boleh multi fingsi,” pungkas Bang RR. ***

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Artikel Terkini
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Sekjen FAMARA: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas