INDONEWS.ID

  • Senin, 20/02/2023 13:37 WIB
  • Bangun Kemandirian Fiskal, Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Bangun Kemandirian Fiskal, Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa meningkat pendapatan asli desa (PADes). Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.

Pesan itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan tersebut digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Baca juga : Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.

"Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” terangnya.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

Mendagri meminta kepala desa tidak memiliki pemikiran bahwa penguataan desa hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala desa perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat PADes, sehingga tercipta kemandirian fiskal.

“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” ujarnya.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

Selain mendukung pembangunan, lanjut Mendagri, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah praktik baik pemerintah desa yang mampu mengantongi PADes dengan jumlah yang besar melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki. Mendagri berharap, kepala desa dapat belajar dari pengalaman tersebut, sehingga PADes kian meningkat.*

Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas