INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/03/2023 16:37 WIB
  • Kemendagri Dukung Pemenuhan Perumahan ASN melalui Program Gema Tapera

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dukung Pemenuhan Perumahan ASN melalui Program Gema Tapera
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung upaya pemenuhan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri melalui program Gerakan Rumah Pertama (Gema) Tapera.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan semua pegawai di lingkup Kemendagri yang belum mempunyai rumah untuk berpikir bagaimana memiliki rumah.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN

Hal itu disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan dan arahan pada Sosialisasi Gema Tapera di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

“Acara hari ini untuk kita semua, sekarang Tapera ini Tabungan Perumahan Rakyat, ‘tabungan’ berarti kalau tidak ada yang menabung ya tidak ada, uang pensiun dan sebagainya itu dimulai dari tabungan,” katanya.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

Dia menyampaikan, berkaitan dengan Tapera, Kemendagri akan membantu memberikan jalan keluar dalam mempermudah regulasi. Dia berharap ke depan Tapera bisa menjadi lebih baik.

Dia juga meminta para pegawai memanfaatkan momentum sosialisasi tersebut untuk merealisasikan mimpi memiliki rumah pertama menjadi nyata.

Baca juga : Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

“Tapera ada bersama kita, pegawai seluruh Indonesia ini sangat banyak, saya minta kepada kawan-kawan di Tapera mari kita exercise-kan di Kemendagri. Nanti akses ke daerah segera kita siapkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Gema Tapera dihadirkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan mempromosikan Rumah Tapera untuk rakyat di tujuh provinsi dan tujuh kementerian, termasuk Kemendagri.

Rumah Tapera merupakan pembiayaan perumahan yang diberikan BP Tapera “untuk rumah pertama” meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Untuk Rumah Tapera jenis KPR, uang muka bisa nol persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta. Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta dengan masa tenor 5 tahun.

Pameran Gema Tapera juga turut dilaksanakan di lapangan Parkir Wanita Kemendagri dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2023. Pameran ini turut menghadirkan berbagai macam developer properti yang memberikan berbagai informasi dan penawaran mengenai perumahan. Pengunjung juga bisa berkonsultasi dengan para praktisi perumahan rakyat.*

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas