INDONEWS.ID

  • Selasa, 07/03/2023 06:30 WIB
  • Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kapasitas SDM

  • Oleh :
    • luska
Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kapasitas SDM

Gorontalo, INDONEWS.ID - Inovasi daerah yang kuat tidak lepas dari peran sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Untuk itu, meningkatkan kapasitas SDM perlu menjadi prioritas pemerintah daerah (Pemda), tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pesan itu, disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan asistensi di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo pada Senin, 6 Maret 2023. 

Dalam sambutannya, Yusharto meminta Pemprov Gorontalo memfasilitasi SDM meningkatkan kapasitasnya dan terus mengembangkan iklim inovasi yang berkesinambungan. Menurut Yusharto, peningkatan kapasitas SDM dapat dimulai dari menyelenggarakan bimbingan teknis, menyediakan teknologi yang dibutuhkan, atau hal lainnya yang mendukung.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Dia menambahkan, untuk memiliki iklim inovasi yang baik, Pemprov Gorontalo perlu melakukan evaluasi terhadap inovasi yang telah dilaporkan namun tidak menghasilkan nilai yang tinggi. "Saya pikir jika dari sisi institusi dan SDM diperbaiki, maka bisa jadi nilai indeksnya lebih tinggi," terang Yusharto. 

Dia mengingatkan, hendaknya aparatur pemerintah daerah selalu melakukan koordinasi satu sama lain baik dengan pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Menurut Yusharto, koordinasi tersebut dapat meminimalisir kesalahpahaman, seperti terkait penginputan data indeks pada aplikasi atau hal lainnya mengenai Indeks Inovasi Daerah (IID). Dengan demikian, budaya inovasi dapat lebih mudah terbentuk di Provinsi Gorontalo. 

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

"Kami berharap perlu ada koordinasi, lalu penguatan untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di tingkat provinsi," tambahnya. 

Sementara itu, dia melanjutkan, berdasarkan variabel ukur IID, Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 mengalami peningkatan dimulai dari peningkatan varibael ukur institusi serta SDM dan penelitian. Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau Pemprov Gorontalo untuk terus mengupayakan peningkatan kapasitas SDM yang ada. Dirinya berharap dengan kualitas SDM yang berkualitas, Pemprov Gorontalo dapat menjadi daerah terinovatif di tahun-tahun berikutnya. "Kita berharap (Provinsi Gorontalo) dapat menjadi terinovati pada tahun 2023 dan 2024," harapnya.

Baca juga : Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai penilaian IID. Mendagri menginginkan hasil penilaian IID diumumkan secara keseluruhan. Dalam artian, pengumuman tersebut tidak hanya meliputi daerah terinovatif dengan nilai IID yang tinggi, melainkan juga daerah yang kurang inovatif dengan nilai IID yang masih rendah. 

"(Supaya dapat) melihat posisi relatif antara satu daerah terhadap daerah yang lain, atau melihat tren satu daerah berdasarkan waktu berbeda, tahun kesatu, kedua, bisa diamanati seperti apa kondisinya, sehingga daerah dapat terus terpacu untuk saling meningkatkan inovasinya masing-masing," pungkas Yusharto. (Lka)

Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Hadiri Musrenbangnas 2024
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas