INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/03/2023 14:25 WIB
  • Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Daerah Tingkatkan Penyerapan APBD

  • Oleh :
    • Mancik
Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Daerah Tingkatkan Penyerapan APBD
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membeberkan sejumlah upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara APBD Award dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga : Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB

Wempi mengatakan, salah satu upaya itu yakni dengan membentuk tim monitoring bersama kementerian maupun lembaga terkait, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk percepatan penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga,” ujar Wempi.

Baca juga : Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki

Upaya lainnya yakni melakukan monitoring dan evaluasi serta analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring yang dilakukan sejak bulan Juni hingga Desember. Kemudian, Kemendagri juga menggelar Rapat Koordinasi Keuangan Daerah, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Kemendagri juga menggelar Webinar Series Keuda Update setiap minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah. Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), menyosialisasikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta memberikan bimbingan teknis ihwal pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga : Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal

Guna mempercepat realisasi APBD, lanjut Wempi, Kemendagri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.

Tak hanya itu, diterbitkan pula Surat Edaran Bersama antara Kemendagri, BPKP, dan LKPP mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Percepatan Pelaksanaan Realisasi APBD. Ada pula Surat Edaran Bersama tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.*

Artikel Terkait
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB
Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal
Artikel Terkini
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas