INDONEWS.ID

  • Jum'at, 21/04/2023 11:20 WIB
  • Muhamadiyah Lebaran Besok, Pemerintah dan NU Lebaran Sehari Kemudian

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Muhamadiyah Lebaran Besok, Pemerintah dan NU Lebaran Sehari Kemudian

Jakarta, INDONEWS.ID - Sidang isbath Kemenag RI menetapkan idul fitri 1 syawal 1444 Hijriah jatuh hari sabtu 22 april. Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan setelah sidang isbath yang di gelar kemenag kamis 20 april 2023.

Tim hisab rukyat Kemenag yang berada di 123 titik dari Sabang sampai Merauke, tak satupun yang melihat hilal alias wujud bulan baru.

Sedangkan kriteria terbaru dari menteri-menteri agama Asean yang tergabung di MABIMS Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, tinggi hilal harus mencapai 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sedangkan kali ini tinggi hilal tercatat di posisi 1 derajat dan elongasi 3 derajat. Jadi mustahil hilal bisa terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya. Sidang isbath selain diikuti oleh duta besar negara sahabat, juga puluhan ormas islam seluruh Indonesia. Jadi bukan hanya NU sendirian.

Kenapa Muhamadiyah bisa terlebih dahulu waktu lebarannya, karena metode pengukurunnya beda. Pemerintah harus melihat bulan sesuai ketentuan agama, sedangkan muhamadiyah pakai hitungan hisab tanpa perlu lihat wujud bulan. Karena tanpa perlu lihat wujud hilal, satu derajat pun sudah sah lebaran.

Ketika Jusuf Kalla Wapres, Ketua PBNU Hasyim Muzadi dan Din Syamsuddin Ketua PP Muhamadiyah dipanggil ke istana. Biar lebaran bisa serempak, Muhamadiyah diminta naikkan posisi hilal dari 1 derajat ke angka 2. NU pun diminta turunkan satu nada, dari tiga ke angka dua, jadi klop gak perlu tiap tahun berantem.

Tapi pak Hasyim dan pak Din malah tertawa. Kalau boleh seperti itu penyelesaiannya, kami minta cash and carry aja pak. Apapun di tangan pedagang saudagar tidak ada yang sulit, titik temunya ada diangka penawaran dan kecocokan.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas