INDONEWS.ID

  • Selasa, 16/05/2023 18:43 WIB
  • Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Realisasi Belanja

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Realisasi Belanja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pesan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Suhajar menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 12 Mei 2023, realisasi belanja APBD hingga 30 April 2023 sebanyak Rp215,80 triliun atau baru mencapai 16 persen. Padahal mestinya, pada periode itu realisasi anggaran lebih tinggi dari jumlah tersebut.

“Paling tidak serapan anggaran kita ini sudah mencapai antara 25 sampai 27 persen, hari ini kita baru mencapai 16,86 persen,” ujarnya.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Suhajar mengatakan, realisasi yang masih terbilang rendah itu menunjukkan masih banyaknya anggaran yang belum dibelanjakan oleh Pemda. Padahal anggaran tersebut berperan menjadi motor penggerak perekonomian di seluruh Indonesia.

“(Dari) 1.200 triliun APBD artinya setiap bulan harusnya lebih kurang 80 triliun uang berputar di seluruh Indonesia dari APBD, belum lagi APBN, 80 triliun kali 4 bulan harusnya 340 triliun, sekarang baru 215 triliun berarti masih ada 100-an triliun yang terlambat,” tandasnya.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Berdasarkan data Kemendagri, 5 daerah dengan realisasi belanja terendah, yakni untuk provinsi di antaranya Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua, dan Papua Barat. Kemudian untuk kabupaten, yakni Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Tanah Laut, Wakatobi, dan Keerom. Sementara untuk kota, yaitu Lubuk Linggau, Sorong, Subulussalam, Surakarta, dan Tebing Tinggi.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas