INDONEWS.ID

  • Jum'at, 26/05/2023 12:13 WIB
  • Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Berhasil Amankan 3 Orang Laki-laki di Kecamatan Tanjung Baru

  • Oleh :
    • luska
Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Berhasil Amankan 3 Orang Laki-laki di Kecamatan Tanjung Baru

Tanah Datar, INDONEWS.ID -- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Tanjung Baru 

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K melalui Kasat  Akp Desneri SH MH 

Baca juga : Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang

Ketiga terduga pelaku berinisial JE (33), EF (45) dan SR (49) berhasil diamankan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib 

Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi tentang seringnya terjadi penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Tanjung Baru.

Baca juga : Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional

Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.

Hasilnya, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku JE (33) yang sedang berada di pinggir jalan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru.

Baca juga : Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku JE (33), Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Melanjuti penyelidikan, Tim kembali berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku lainnya EF (45) dan SR (49) di dalam rumah kontrakan di Nag. Barulak Kec. Tanjuang Baru.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku EF (45) dan SR (49), Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Ketiga terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Psl 114 ayat 1 Jo Psl 112 ayat 1 Jo Psl 132 ayat 1, UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. (M.Datuk)

Artikel Terkait
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas