Medan, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha menyelesaikan perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif. Karena itu, PTPN III menawarkan tali asih kepada para penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.
Dari keseluruhan masyarakat penggarap, data per akhir April 2023, sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, menyatakan bersedia menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.
Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staff Presiden (KSP), Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting, dalam kunjungan pada 30 Maret 2023 lalu terkait monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih tersebut, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.
“Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat,” ujar Sahat seperti dikutip dari Antaranews.com.
Hingga kini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya.
Dalam kesempatan lain SEVP Bussiness Support PTPN III Tengku Rinel, di Kantor PTPN III Jl. Sei Batanghari No. 2 menyampaikan, saat ini PTPN III berkomitmen untuk menjaga kondusivitas areal HGU tersebut.
“Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP,” kata Rinel.
Lebih lanjut Rinel menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut.
“Semoga dengan komitmen semua pihak untuk saling menjaga diri, akan menjaga kondusifitas di areal HGU tersebut,” ungkap Rinel. ***