INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/06/2023 17:12 WIB
  • Polda Lampung Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 24 Perempuan Diamankan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Polda Lampung Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 24 Perempuan Diamankan

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Lampung 24 perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Puluhan calon PMI ilegal itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan mereka ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 calon PMI berhasil diselamatkan berkat Informasi masyarakat mencurigai sebuah rumah di jalan Padat Karya, kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Atas laporan tersebut, petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung mendatangi lokasi pada Senin (6/6) malam. Dari dalam rumah penampungan itu, petugas mendapati 24 orang wanita calon PMI berasal dari luar wilayah Provinsi Lampung.

"Kami upayakan perlindungan, ke-24 calon PMI sudah dievakuasi dari rumah penampungan dan kini berada di Mapolda Lampung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Hamid, Rabu (7/6).

Hamid menuturkan, saat petugas dari Subdit Renakta Polda Lampung mendatangi lokasi penampungan pada Senin (5/6) malam, para korban calon PMI terlihat mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri.

Tidak hanya itu saja, beberapa korban mengalami trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan mereka. Selain itu, korban juga trauma lantaran sering dipindah dari lokasi penampungan.

"Untuk meringankan trauma para korban, mereka diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Lampung," kata dia.

Mantan Kapolres Pringsewu ini mengutarakan, dari keterangan para buruh calon PMI yang semuanya berjenis kelamin perempuan, mereka mengaku berasal dari beberapa wilayah di NTB yang akan dikirim untuk bekerja ke Timur Tengah.

"Para korban, dijanjikan bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Hamid, para calon buruh migran asal NTB tersebut hanya transit saja di Lampung. Nantinya, para PMI ilegal itu akan dibawa ke daerah Jawa salah satunya adalah Jakarta untuk medical sebelum diberangkatkan. Sementara di Lampung, hanya menjadi tempat transit saja.

"Saat ini, kami masih mendalami keterangan para korban calon PMI ilegal tersebut guna pengembangan penyelidikan," terangnya.*

Baca juga : Lindungi Masyarakat, Polda Lampung Harus Miliki Imunitas dari Paham Radikal
Artikel Terkait
Lindungi Masyarakat, Polda Lampung Harus Miliki Imunitas dari Paham Radikal
Gila! Polisi Ini Terbukti Jadi Dalang Perampokan Mobil Mahasiswa, Begini Nasibnya Usai Ketahuan
Artikel Terkini
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas