INDONEWS.ID

  • Jum'at, 23/06/2023 09:54 WIB
  • Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Harus Menjamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN

  • Oleh :
    • luska
Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Harus Menjamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN

Jakarta, INDONEWS.ID -  Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan ketersediaan anggaran dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Kajian Strategis yang mengusung tema "Kesiapan Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024". Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Belinn Kemayoran pada Kamis, 22 Juni 2024. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, kesuksesan Pemilu 2024 memerlukan sinergi dari seluruh komponen bangsa. Hal itu mulai dari penyelenggara pemilu meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Penyelenggara pemilu hendaknya melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan penuh integritas.

"Dari aparat keamanan memberikan dukungan keamanan. Untuk pasangan calon, partai politik, dan pendukungannya dapat mengikuti proses pemilihan dengan baik serta menjauhi politik uang," terangnya. 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Sementara itu, dari sisi legislatif hendaknya juga menyusun produk legislasi yang adil. Kemudian media atau pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Non-Governmental Organization (NGO), dan masyarakat diharapkan menjauhi hoaks dan mendukung suasana pemilihan umum yang kondusif, tertib, dan damai. 

"Pemerintah daerah juga dihadapkan terjadinya edukasi dan mitigasi terhadap adanya konflik sosial maupun polarisasi  yang timbul akibat politik elektoral," ungkapnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan itu, hadir Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim sebagai narasumber. Dia mengatakan, kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ditentukan oleh beragam faktor. Salah satu di antaranya sikap anti politik uang yang ditunjukkan masyarakat dan integritas partai politik yang baik.

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas