INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/06/2023 18:53 WIB
  • Aneh! Panen Sawit di Kebun Sendiri, Petani Malah Ditangkap Usai Dituduh Mencuri

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Aneh! Panen Sawit di Kebun Sendiri, Petani Malah Ditangkap Usai Dituduh Mencuri

Jakarta, INDONEWS.ID - Konflik tanah tak berkesudahan di desa Kinjil, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Kebun milik petani turun temurun diklaim milik perusahaan PT Bumitama Gunajaya Abadi.

Pada 27 April 2023 , Aleng, Suwardi dan Maju langsung ditangkap polisi ketika masing-masing sedang panen di kebun sendiri. Kebun mereka diklaim milik perusahaan, dan posisi polisi pasti berada di pihak yang kuat.

Baca juga : KemenKopUKM Dorong Petani Sawit Masuk Koperasi Untuk Optimalkan Keuntungan

Makanya, Desmond anggota dewan dari Gerindra sebelum meninggal, waktu rapat dengan jajaran kepolisian, sempat menegur jendral polisi. Bapak-bapak harusnya berdiri di tengah, jangan jadi corong perusahaan.

Bermula tahun 2008, PT BGA Bumitama Gunajaya Abadi kerja sama kebun plasma sawit dengan warga desa Kinjil seluas 640 HA. Namun sejak sawit ditanam dan dipanen, Aleng tidak pernah menikmati hasil dan perolehan uang. Akhirnya Aleng memutuskan kerja sama dengan perusahaan BGA.

Pada tahun 2016, Aleng dan teman-temannya pernah melaporkan hal ini ke RSPO round table on sustainable palm oil dan meminta kepada koperasi agar lahannya dikeluarkan dari kerjasama plasma dengan BGA. Setelah itu Aleng mengelola lahannya sendiri.

Baca juga : Harga TBS Ambruk, Sultan Minta Pemerintah Beri Kompensasi ke Petani Sawit

Kini Aleng menjadi tahanan kejaksaan, dituduh mencuri sawit senilai 2,9 juta milik perusahaan. Dan dituntut 7 tahun sesuai pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

Kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri Kota Waringin Barat Yudhi Satriyo ketika ditanya soal restorative justice mengatakan itu tidak bisa, karena kerugiannya di atas 2,5 juta, tuntutan di atas 5 tahun.

Baca juga : Presiden Larang Ekspor CPO, Sultan: Merugikan Petani dan Ekonomi Daerah Penghasil Sawit

Bagaimana pun kasus ini harus naik ke persidangan. Kalau sudah seperti ini apa gunanya bernegara, padahal gunanya bernegara agar kita terhindar dari segala ketakutan dan kesewenang-wenangan.*

Artikel Terkait
KemenKopUKM Dorong Petani Sawit Masuk Koperasi Untuk Optimalkan Keuntungan
Harga TBS Ambruk, Sultan Minta Pemerintah Beri Kompensasi ke Petani Sawit
Presiden Larang Ekspor CPO, Sultan: Merugikan Petani dan Ekonomi Daerah Penghasil Sawit
Artikel Terkini
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas