INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/07/2023 08:03 WIB
  • Kasus Penipuan `Mandek` di Polda Lampung, hampir 2 Tahun Korban Menanti

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Kasus Penipuan `Mandek` di Polda Lampung, hampir 2 Tahun Korban Menanti

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus penipuan terkait proyek pembangunan rel ganda di Lampung masih 'mandek' di Polda Lampung, padahal pelaku sudah ditetapkan tersangka sejak 1,5 tahun lalu. Tersangka masih bebas berkeliaran, bahkan kini ia menyeret orang lain guna menghindar dari kewajibannya membayar hutang.

Entah upaya lagi yang harus korban Yulius Heri Bakrie yang dikenal sebagai Dj Heries IDJS guna menagih haknya atas pembangunan rel ganda di Lampung. Penyelesaian secara damai gagal, lapor ke polisi tak ada perkembangan, bahkan beberapa bulan lalu korban mendatangi Bareskrim Mabes Polri tapi kasus penipuan belum juga ada perkembangan.

Baca juga : Kapolda Sumut Dukung PalmCo Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Dj Harries mengatakan, karena piutangnya belum juga dibayar berimbas pada ratusan buruh yang harus menerima nasib. Mereka banyak yang dirumahkan karena gaji mereka belum dibayar akibat tersangka tidak membayar hutangnya.

Selain buruh, ada juga UMKM yang tutup usahanya, beberapa pengusaha penyedia barang dan jasa terpaksa menutup usahanya. Modal kerja membangun rel ganda tersebut masih 'nyangkut' di tersangka.

Baca juga : Terkait Kasus Pasar Danga, Edi Hardum: Polres Nagekeo Tidak Perlu Malu Keluarkan SP3

Dikatakan, beberapa hari lalu saat dirinya menagih ke tersangka Y, ia melemparkan ke orang lain, alasannya uang yang seharusnya untuk membayar hutang sudah ia serahkan pada seseorang. Ketika korban telisik ternyata orang itu merupakan kawan lama korban, ia mantan suami Ayu Ting Ting atau ayah dari Balqis puteri penyanyi 'Salah Alamat'.

Menurutnya, tersangka tak tahu bila dirinya kenal dengan Anji Baskoro, keduanya berkenalan karena menggeluti hobi yang sama meramu musik lewat perangkat Dj. Maka mudah bagi korban menanyakan soal pernyataan tersangka terkait hutangnya pada dirinya.

Baca juga : Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Penyusun UAPPA

Dijelaskan, setelah dikonfirmasi ke Anji, ayah kandung Balqis puteri pedangdut yang dikenal lewat lagu "Salah Alamat" menolak apa yang dikatakan tersangka, namun Anji memang ada bisnis properti dengan tersangka bukan bayar membayar hutang ke Dj Harries IDJS.

Hal itupun sudah korban laporkan ke pihak berwajib, kini korban hanya menanti Polda Lampung bertindak, semakin lama kasus penipuan ini didiamkam akan semakin banyak pihak yang dirugikan. Pasalnya modal kerja pembangunan rel ganda di Lampung bukan hanya dirinya yang menanggung tapi ada orang lain yang mengeluarkan modal.

Korban berharap, polisi segera mentuntaskan penyidikan kasus penipuan yang merugikan dirinya yang nilainya miliaran rupiah. Seharusnya aparat bertindak profesional karena sudah panggilan kedua tersangka belum juga datang ke Polda Lampung.

Artikel Terkait
Kapolda Sumut Dukung PalmCo Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Terkait Kasus Pasar Danga, Edi Hardum: Polres Nagekeo Tidak Perlu Malu Keluarkan SP3
Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Penyusun UAPPA
Artikel Terkini
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas