INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/07/2023 18:43 WIB
  • Bawaslu Ungkap Hal Mengejutkan Soal Politik Uang di Indonesia, Sasar Penyelenggara Pemilu

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Bawaslu Ungkap Hal Mengejutkan Soal Politik Uang di Indonesia, Sasar Penyelenggara Pemilu

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan saat ini serangan fajar atau politik uang sudah merambah ke penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan Bagja ketika menghadiri launching kampanye `Hajar Serangan Fajar` di Pusat Edukasi Antikorupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga : Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya

Untuk itu, Bagja meminta agar pemungutan suara, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi suara harus diawasi.

"Serangan fajar atau politik uang ini sekarang sudah merambah pada penyelenggara pemilu, nah yang inilah kami beserta penyelenggara pemilu berusaha menjaga agar satu suara yang hadir di TPS akan sampai satu suara pada rekapitulasi sampai di penghitungan akhir di KPU,” kata Bagja, Jumat (14/7/2023).

Baca juga : Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara

Bagja menyebut, pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sistem penghitungan suara yang lebih transparan agar tidak terjadi politik uang.

"Kami mendorong KPU seluas-luasnya dan setransparan mungkin dalam membuat sistem penghitungan suara yang lebih baik lagi. Inilah yang ke depan serangan fajar atau politik uang menyasar pada penyelenggara pemilu ke depan," ujar Bagja.

Baca juga : IDE Center Bantah Pernyataan Ketua Bawaslu Terkait Tidak Ada Frasa Kecurangan dalam UU Pemilu

Lebih lanjut, Bagja juga berharap agar program `Hajar Serangan Fajar’ yang diluncurkan KPK hari ini bisa terus dikembangkan untuk mengantisipasi pulitik uang.

“Terakhir, kami mendukung penuh acara Hajar Serangan Fajar dan ini termasuk dalam program pengawas pemilu yaitu disebut sebagai partisipatif, salah satunya adalah membuat kampung anti politik uang, pemuda anti politik uang,” tutur Bagja.

“Tentu hal inilah yang akan diharapkan oleh partai politik pemilu dan tentu tidak akan menjadikan politik uang sebagai cara untuk meyakinkan pemilih,” katanya.*

Artikel Terkait
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
IDE Center Bantah Pernyataan Ketua Bawaslu Terkait Tidak Ada Frasa Kecurangan dalam UU Pemilu
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas