INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/08/2023 08:10 WIB
  • Surat keputusan Gubernur Papua Barat Daya Tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Migas

  • Oleh :
    • luska
Surat keputusan Gubernur Papua Barat Daya Tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Migas

Sorong, INDONEWS.ID - Hari senin tanggal 08 Agustus 2023 di hotel Swisbell kota sorong, Pj. Bupati Maybrat menghadiri kegiatan penyerahan surat keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor :100.3.3.1/98/8/2023 tentang pembagian dana bagi hasil migas kepada Kabupaten/Kota Se - Provinsi Papua Barat Daya. 

Pj. Guburenur juga berharap agar pembagian dana bagi hasil migas kepada Kabupaten/Kota Se - Provinsi Papua Barat Daya ini harus di gunakan sebaik baik mungkin jangan di guankan penuh untuk seremonial saja tapi harus mempergunakan untuk memberdayakan seluruh warga masyarakat.

Baca juga : KPK Tetapkan Mafia Migas Bambang Irianto Sebagai Tersangka
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Mafia Migas Bambang Irianto Sebagai Tersangka
Bupati Aswari: Masyarakat Sejahtera Lahir dari Pemimpin yang Peduli
Artikel Terkini
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas