PENGUMUMAN: Sandi Suwardi Hasan, Terpidana Korupsi Caleg Hanura Dapil Jatim IV
Demikian saya umumkan sebagai informasi kepada masyarakat sebagai pertimbangan untuk memilih saya sebagai calon Legislatif RI Partai Hanura dapil Jatim IV.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Bersama ini saya SANDI SUWARDI HASAN , pernah menjadi TERPIDANA KORUPSI terhitung tanggal 5 Mei 2014 sampai dengan tanggal 1 Januari 2015 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah BERKEKUATAN HUKUM TETAP sebagaimana tercatat dalam register perkara no 104/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY.
Demikian saya umumkan sebagai informasi kepada masyarakat sebagai pertimbangan untuk memilih saya sebagai calon Legislatif RI Partai Hanura dapil Jatim IV. ***