INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/10/2023 15:40 WIB
  • Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Ungkap Potensi Ekonomi Wilayah Metropolitan Patungraya Agung

  • Oleh :
    • Mancik
Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Ungkap Potensi Ekonomi Wilayah Metropolitan Patungraya Agung
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Amran.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap potensi wilayah metropolitan kawasan Perkotaan Palembang, Betung, Indralaya, dan Kayu Agung (Patungraya Agung), yang bisa menjadi pengungkit perekonomian Pulau Sumatra.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran saat menjadi narasumber sekaligus membuka Rapat Koordinasi Kesepakatan/Perjanjian Kerjasama di Wilayah Metropolitan Patungraya Agung di Palembang, Selasa (17/10/2023).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Amran memaparkan, wilayah metropolitan Patungraya Agung menjadi salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang penting bagi pertumbuhan ekonomi. KSN terdiri atas kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan sekitarnya, serta kawasan penyangga lingkungan dan sentra produksi pangan.

“Hal ini terkait pertumbuhan ekonomi wilayah Patungraya Agung sebesar 5,76 persen yang didominasi oleh sektor industri, perdagangan, dan jasa,” katanya.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Amran mengungkapkan, potensi kawasan Patungraya Agung sebagai salah satu lumbung pangan dan produsen karet nasional. Wilayah tersebut mampu menyumbang 56,48 persen untuk produksi padi dan beras, serta 26,53 persen untuk produksi karet di Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk mengelola pertumbuhan perkotaan tersebut dibutuhkan kerja sama daerah yang dikoordinasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dengan dukungan pemerintah pusat serta partisipasi masyarakat khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik,” tambah Amran.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dalam Rakor itu juga dibahas terkait beberapa isu strategis. Di antaranya mengulas penanganan penyediaan air minum dan sanitasi. Data menunjukkan, dalam hal layanan akses air minum diketahui persentase rumah tangga yang mendapat akses air minum layak provinsi baru mencapai sebesar 86,35 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan capaian di tingkat nasional pada tahun 2022 sebesar 91,05 persen.

Amran mengungkapkan, masih terdapat gap cakupan pelayanan sebesar 4,7 persen. Gap itu disumbangkan oleh beberapa kabupaten/kota lingkup wilayah metropolitan Patungraya Agung yang capaiannya masih rendah, yaitu Ogan Ilir (71,88 persen), Banyuasin (78,25 persen), dan Ogan Komering Ilir (78,52 persen).

Guna meningkatkan capaian layanan akses air minum, dia menekankan perlunya dukungan studi kerja sama dan penyusunan masterplan akses air minum wilayah metropolitan Patungraya Agung.

Selain itu, dalam hal capaian akses sanitasi (air limbah), Provinsi Sumatera Selatan angkanya baru mencapai 78,62 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan angka di tingkat nasional yang mencapai 80,92 persen pada 2022.

Terdapat gap 2,30 persen yang disumbang oleh beberapa kabupaten di wilayah metropolitan Patungraya Agung yang masih rendah akses sanitasinya. Hal itu seperti Banyuasin (72,80 persen), Ogan Ilir (71,55 persen), dan Ogan Komering Ilir (63,95 persen).

Kondisi ini disebabkan masih adanya kapasitas menganggur (idle capacity) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), baik pada skala perkotaan dan skala permukiman. Karena itu, perlu evaluasi penyelenggaraan kerja sama terkait penganggaran dan pengelolaannya.

“Agar kerja sama wilayah metropolitan Patungraya Agung dapat berjalan dengan baik, perlu diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk menjamin prioritas pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tandas Amran.

Rakor ini turut menghadirkan berbagai narasumber, yaitu Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumsel, dan Ketua Ikatan Ahli Perencana Kalsel. Selain itu, Rakor turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, dan Perusahaan Air Minum Daerah di lingkup wilayah metropolitan Patungraya Agung.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas