INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/10/2023 12:08 WIB
  • Rocky Gerung: Keputusan MK Perencanaan Kejahatan dalam Demokrasi

  • Oleh :
    • very
Rocky Gerung: Keputusan MK Perencanaan Kejahatan dalam Demokrasi
Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan  bahwa putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres merupakan sebuah perencanaan kejahatan dalam demokrasi.

"Ini bukan kecelakaan demokrasi, ini perencanaan kejahatan dalam sistem demokrasi," ujar Rocky melalui video yang diunggah yang dipantau Selasa 24/10).

Baca juga : Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta

Dia mengatakan, putusan MK tersebut merupakan sebuah kuburan bagi demokrasi.

"Semua yang diputuskan koalisi, dari awal Mahkamah Konstitusi adalah kuburan demokrasi. Ini bukan kecelakaan, ini kesengajaan," ucapnya.

Baca juga : Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi

Seperti diketahui, MK telah mengeluarkan putusan terkait syarat pencalonan presiden-calon wakil presiden yang berlaga dalam pemilihan umum 2024 mendatang.

Putusan MK mengabulkan gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Calon Presiden – Calon Wakil Presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Baca juga : Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi

Karena itu, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi berbunyi: “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Putusan MK tersebut memunculkan beragam pendapat di tengah masyarakat. Mereka yang tidak setuju terhadap putusan MK tersebut menyatakan bahwa putusan itu kental dengan nuansa politik dinasti.

Pasalnya, keputusan itu dikait-kaitkan dengan rencana Gibran Rakabumi, putera sulung Presiden Joko Widodo, untuk menjadi Cawapres di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Rocky Gerung menjadi sorotan terkait kata-katanya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai “bajingan yang tolol”.

Dalam video yang beredar, tampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut,” kata Rocky. ***

 

Artikel Terkait
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas