INDONEWS.ID

  • Senin, 13/11/2023 09:11 WIB
  • PNM Gelar PKU Akbar di Bandung Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Kepemilikan NIB

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PNM Gelar PKU Akbar di Bandung Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Kepemilikan NIB

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) akbar yang diselenggarakan di Graha Pindad pada 11 November 2023. 

PKU Akbar tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, BRILINK dari Kanwil BRI Regional Bandung, dan Pegadaian Regional Bandung, serta Kementrian Agama Kota Bandung.

Baca juga : PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

Pada PKU Akbar kali ini mengambil tema “Ngarojong Sertifikasi Produk Halal Usaha Ultra Mikro Pikeun Ngawangun Ekonomi Mandiri”. PKU sendiri merupakan program pemberdayaan kepada nasabah mekaar (membina ekonomi keluarga sejahtera). Ini merupakan salah satu dari 3 modal utama pemberdayaan yang dilakukan PNM.

Selain dihadiri oleh para nara sumber tersebut, PKU Akbar Cabang Bandung juga turut dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung yang ditugaskan oleh Penjabat (PJ) Walikota Bandung untuk turut mensupport kegiatan tersebut.

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

Pada tahun 2024 akan diberlakukan Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk dan halal, ada penahapan pemberlakukan sertifikat halal. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

Baca juga : KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya.

Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Bandung, Neneng Yani Andriani menyatakan, sebagai wujud implementasi pemberian modal intelektual, PNM memberikan dukungan terhadap keberlangsungan usaha Ultra Mikro dengan mendorong nasabah mekaar memiliki legalitas dalam berusaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terhadap produk-produk makanannya terSertifikasi produk halal dari BPJH Kementrian Agama.

Pada PKU Akbar kali ini diikuti oleh 700 (tujuh ratus) nasabah mekaar, dan menampilkan lebih dari 20 booth/tenant produk nasabah yang dapat dimikmati oleh para peserta PKU Akbar.

“Hal yang membanggakan dan membuat kami terharu adalah salah satu dari nasabah-nasabah mekaar kami yang luar biasa, bisa memulai usaha dari nol dengan suaminya, membangun usahanya, jatuh bangun, dan bisa struggle, bisa bangkit terus sampai bisa menjalankan usahanya dengan omset penjualan lebih dari 300 roti burger setiap hatri terjual dan kemudian bisa membangun rumah dari hasil usahanya”, ungkap Neneng Yani Andriyani, Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Bandung, Nasabah tersebut adalah pemilik produk “Andi Burger”.

PT PNM sendiri hadir di Kota Bandung sejak tahun 2000 dan saat ini tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri atas BRI, Pegadaian dan PNM. sampai dengan bulan Oktober 2023 PNM Cabang Bandung telah memberikan pembiayaan kepada lebih dari 346 ribu nasabah mekaar, dengan akumulasi pembiayaan lebih Rp 1.2 Tryliun.*(Radar Bandung)

 

 

Artikel Terkait
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas