INDONEWS.ID

  • Minggu, 19/11/2023 10:47 WIB
  • Kesadaran Hukum Umat Tien en Tang Digugah lewat Pembekalan Hukum

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Kesadaran Hukum Umat Tien en Tang Digugah lewat Pembekalan Hukum

Jakarta, INDONEWS.ID - Hukum mengatur segala sesuatu dalam masyarakat, rasanya sulit bila ada sebagian warga masih kurang paham soal hukum. Karena itu yayasan Meita Karuna Meitraya menggelar pemahaman hukum bagi umat vihara Tien en Tang, komunitas pemuda, dan warga sekitar.

Acara tersebut diselenggarakan di vihara Tien en Tang, Kedoya, Jakarta Barat. Puluhan pemuda umat Budha dan warga memenuhi acara tersebut guna mendengar pemaparan sejumlah advokat dari kantor hukum di bilangan Jakarta Barat.

Baca juga : Dyah Kartika Rini Raih Gelar Doktor, Penguji Beri Penilaian Sangat Memuaskan

Kevin Wu selaku ketua panitia mengatakan, acara ini memberi pembekalan pada kaum muda, vihara agar mereka bisa mengenal, sadar dan memahami aturan hukum yang berlaku.

"Baik aturan tentang rumah ibadah, baik hak dan kewenangan mereka. Kita ingin memberi pemahaman kesadaran hukum agar mereka bisa hidup mengikuti ketentuan yang berlaku", paparnya.

Baca juga : Meski Direhabilitasi, Polisi Janji Akan Bawa Nia-Ardi ke Pengadilan

Lalu dirinya mencontohkan, peristiwa yang dihadapi vihara Tien en Tang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurutnya, itu merupakan kita sadaran mereka tentang hukum, sehingga memberi dampak berkelanjutan.

Namun ia percaya, pemberian pengetahuan soal hukum bisa memberi dampak, jadi sosialisasi ini penting bukan hanya untuk pengurus tapi juga yang hadir saat ini. Mereka akhirnya belajar dari kasus yang pernah ditangani para advokat, atau mungkin yang akan terjadi di kemudian hari.

Baca juga : Pakai Ganja, Selebgram SS Ditangkap Polisi

Dikatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah membangkitkan kesadaran hukum dan pemahaman hukumnya lebih memadai. Sosialisasi hukum yang diadakan hanya menyangkut hal yang mendasar di kehidupan sehari-hari, seperti bagaimana membuat IMB, atau aturan yayasan seperti apa.

Artikel Terkait
Dyah Kartika Rini Raih Gelar Doktor, Penguji Beri Penilaian Sangat Memuaskan
Meski Direhabilitasi, Polisi Janji Akan Bawa Nia-Ardi ke Pengadilan
Pakai Ganja, Selebgram SS Ditangkap Polisi
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas