INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/11/2023 19:27 WIB
  • Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Beberkan Pentingnya Daerah Tanggung Jawab Kelola Urusan Konkuren

  • Oleh :
    • Mancik
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Beberkan Pentingnya Daerah Tanggung Jawab Kelola Urusan Konkuren
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro (Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro membeberkan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.

Urusan tersebut merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan Pemda. Dia menjelaskan, urusan pemerintahan konkuren terbagi menjadi dua, urusan pemerintahan konkuren wajib dan pilihan.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN

Suhajar menegaskan, urusan pemerintahan konkuren wajib berpelayanan dasar harus diselesaikan terlebih dahulu dan mesti menjadi prioritas yang harus dipenuhi oleh Pemda dibandingkan yang pilihan.

Sementara evaluasinya didasarkan pada kinerja penyelenggaraan Pemda dan kinerja urusan pemerintahan.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

“Jadi yang dinilai oleh kita setiap tahun adalah kinerja pengelolaan atau penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan seterusnya,” katanya pada acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Otonomi Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 di Anggrek Ballroom Orchard Hotel Jayakarta, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan, penyerahan sebagian urusan pemerintahan tersebut merupakan bentuk penerapan sistem otonomi daerah. Karena itu, Pemda bertanggung jawab terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diberikan.

Baca juga : Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

“Begitulah tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat, berkinerja dengan baik dan mempermudah pelayanan di kita bekerja on the track, ikhlas sambil beribadah,” terangnya.

Urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Pemda juga sejalan dengan tugas negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tugas tersebut yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pihaknya berterima kasih kepada para pegawai pemerintahan yang telah bekerja keras di bidangnya masing-masing untuk mengurus rakyat.

“Tolong diemban amanah ini baik-baik karena itu janji pendiri negara. Inilah maksudnya kerja keras kita semua itu dinilai yang hasilnya akan digunakan untuk pembinaan, baik oleh kepala daerah kepada OPD-OPD-nya maupun pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Salurkan 94 Bantuan Stunting di Muara Bulian
Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju Dan Bisa Membantu Sesama
Penyanyi Cilik Viral Etenia Croft merilis single pertamanya Lagu "Sahabat"
Hardiknas, KSP: Momentum Percepatan Sertifikasi Guru
Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas