Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya akan mempersiapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadapi debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
"Insya Allah, bismillah, kami lagi rundingkan. Kan nanti debatnya tanggal 12 ya kan," ujar Arsjad usai konferensi pers crowdfunding (penggalangan dana massal) untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (29/11).
Dia mengungkapkan persiapan Ganjar-Mahfud akan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan debat capres/cawapres pertama jatuh pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang.
"Jadi, nanti kami lihat bagaimana persiapannya pasti akan dimulai, dilakukan, dimana nanti juga perlu mempersiapkan untuk Mas Ganjar dan juga Pak Mahfud," jelasnya seperti dikutip Antaranews.com.
.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari mengatakan bahwa jadwal debat capres/wapres telah ditetapkan.
Jadwal pelaksanaan debat akan dimulai pada 12 dan 22 Desember kemudian dilanjutkan dengan tanggal 7 dan 14 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2023.
"Ya, tanggal segitu," kata Hasyim saat memberikan keterangan melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu petang.
Untuk tempat detail pelaksanaan debat, hingga kini KPU belum memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut.
KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden berlangsung sebanyak lima kesempatan akan berlangsung di Jakarta.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan pelaksanaan debat dilakukan seluruhnya di Ibu Kota.
"Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di Jakarta," kata August saat diwawancarai di Kantor KPU RI.
Ia menjelaskan bahwa keamanan menjadi salah satu alasan walaupun bukan menjadi pertimbangan yang utama karena terkait dengan itu merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang.
"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August.
KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan.
Dari kelima debat itu, kata dia, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres sebanyak dua kali. ***