INDONEWS.ID

  • Jum'at, 26/01/2024 07:47 WIB
  • Susun Program dan Anggaran 2025, Kepala BSKDN: Kegiatan Harus Bekarakteristik Mencerminkan Tusi Lembaga

  • Oleh :
    • luska
Susun Program dan Anggaran 2025, Kepala BSKDN: Kegiatan Harus Bekarakteristik Mencerminkan Tusi Lembaga

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala  Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajarannya agar dalam menyusun program kegiatan tahun aggaran 2025 disesuaikan dengan karakteristik serta tugas dan fungsi (tusi) yang diemban BSKDN. Upaya tersebut dinilai akan meningkatkan output kegiatan guna mendukung putusan kebijakan yang lebih baik. 

"Dari sisi kegiatan  BSKDN harus mempunyai karakteristik atau ciri kegiatan yang berbeda dengan komponen-komponen  yang lain, di mana kita tidak punya peneliti lagi, kita akan lebih banyak melakukan mining data hasil penelitian," ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran BSKDN Tahun Anggaran 2025 di Aula BSKDN pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Yusharto menjelaskan, arah kebijakan BSKDN sebelumnya berada dalam ruang lingkup penelitian dan pengembangan. Namun, kini BSKDN menjadi organsiasi yang diharapkan mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan kebijakan strategis ataupun rekomendasi terhadap kebijakan urusan pemerintahan dalam negeri, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

"Ada 49 isu strategis yang telah dihimpun, akan diakomodir untuk dilakukan penelitian oleh sejumlah lembaga yang menjadi mitra kerja BSKDN di antarana BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), universitas maupun lembaga penelitian lainnya," jelas Yusharto. 

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Dia melanjutkan, hasil-hasil penelitian berdasarkan isu strategis yang telah dihimpun akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bahan kolaborasi untuk meningkatkan rumusan kebijakan agar berbasis data. "Catatan dari hasil diskusi (penelitian) itu adanya kolaborasi tentang sharing resources yang lain, sehingga penelitian itu dikaji dengan sense Kementerian Dalam Negeri," tambahnya. 

Bagi BSKDN, input terkait rumusan kebijakan tidak hanya diperoleh melalui penelitian yang dilakukan dengan mitra kerja, tetapi juga melalui hasil riset yang dipublikasikan jurnal ilmiah milik BKSDN. Menurutnya, siapa saja dapat berkontribusi menyampaikan gagasan melalui jurnal tersebut asal sesuai dengan isu pemerintahan dalam negeri. "Siapa saja bisa berkontribusi untuk menyampaikan dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan isu strategis pemerintahan dalam negeri," ujarnya. 

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

Dia juga menuturkan, BSKDN memperkuat rekomendasi kebijakan kepada pimpinan melalui hasil pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN. Hal itu di antaranya Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPD). "Semuanya ini dikembangkan dengan prinsip evidence based policy," tandasnya.

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas