INDONEWS.ID

  • Rabu, 31/01/2024 16:48 WIB
  • Luthfi perkuat saksi

  • Oleh :
    • luska
Luthfi perkuat saksi

Jakarta INDONEWS.ID - Jelang pemungutan suara 14 Februari, Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Muchtar Luthfi Mutty melakukan konsolidasi penguatan saksi. Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ketua2 DPD se Kaltim untuk menuntaskan rekrutmen saksi dilanjutkan dengan pelatihan saksi. Beberapa DPD telah melaksanakan pelatihan. Seperti Samarinda,"  Ujar Luthfi. 

Saksi akan mendapat mandat partai lewat DPD masing2. Artinya, mereka adalah saksi partai. Lanjut Luthfi yang juga Ketua Bidang Hubungan Eksekutif DPP Partai NasDem.  Kehadiran saksi di TPS sangat penting. Saksi menjadi perwakilan partai yg akan memantau dan memastikan bahwa pemilu berlangsung luber dan jurdil. Hal ini berkaitan dengan dugaan banyak pihak bahwa pemilu kali ini sangat potensial terjadi kecurangan. Jelas Luthfi.
Untuk diketahui NasDem telah membentuk Komisi Saksi Nasional (KSN).

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Lembaga ini bertanggungjawab secara teknis terkait urusan saksi. Secara fungsional KSN berada di bawah kordinasi Bapilu. Kata Luthfi.

Baca juga : PKS soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh: Bangun Kekompakan Politik
Artikel Terkait
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
PKS soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh: Bangun Kekompakan Politik
Elit Nasdem Ungkap Isi Pertemuan Dadakan Jokowi dan Surya Paloh di Istana di Tengah Polemik Pilpres 2024
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas