INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/03/2024 08:28 WIB
  • Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan

  • Oleh :
    • karim
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Massa Gempar demo tolak hak angket DPR.

Jakarta, INDONEWS.ID - Ratusan massa bergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Pemuda Nusantara (GEMPAR) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam demonstrasinya, mereka menolak wacana hak angket DPR karena dianggap hanya akan digunakan sebagai alat untuk negosiasi politik.

Baca juga : Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat

"Manuver politik untuk meragukan Pemilu 2024 melalui Hak Angket semakin menunjukkan bahwa Partai pengusung tidak siap kalah dan hanya mau menang. Sehingga perlu dipertanyakan kembali komitmen mereka terhadap demokrasi yang seharusnya menempatkan suara rakyat di atas kepentingan siapapun," tegas Koordinator Aksi, Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan agar semua pihak mendukung KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

"Jika ada ketidakpuasan, silakan gunakan jalur konstitusional untuk mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi bukan menghasut masyarakat untuk turun ke jalan terlebih lagi memperjuangkan Hak Angket yang jelas hanya akan memperkeruh situasi," jelasnya.

Ahmad menegaskan bahwa saatnya melangkah maju, melakukan rekonsiliasi untuk bersama-sama membangun bangsa dan tidak terjebak dalam konflik politik Pemilu 2024.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

"Pemilu hampir selesai, mari kita terima hasilnya dengan sikap santun dan sportif, karena hasil Pemilu adalah cerminan suara rakyat," katanya.

Ahmad menjelaskan bahwa Sirekap KPU adalah aplikasi yang dirancang untuk memberikan akses kepada masyarakat agar dapat mengawasi proses penghitungan suara. Namun, hal itu tidak bisa dianggap sebagai hasil resmi penghitungan suara Pemilu, karena penghitungan suara tetap mengacu pada hasil rekap manual yang dilakukan dari tingkat TPS, Kecamatan, dan seterusnya.

"Oleh karena itu, tuntutan untuk melakukan audit Sirekap terlihat sia-sia dan hanya bagian dari usaha mengarahkan opini bahwa terjadi kecurangan dalam Pemilu yang hingga saat ini masih bersifat isu dan sulit dibuktikan," tambahnya.

Di samping itu, Ahmad menekankan bahwa kenaikan harga beras dan pangan menjelang bulan Ramadhan adalah fenomena biasa.

"Pemerintah selalu berhasil mengendalikan kenaikan harga pangan dan mengontrol inflasi setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," tandasnya.

Selama aksi mereka, para demonstran membawa spanduk dan poster dengan tulisan seperti `Audit Sirekap Hanya Upaya Provokasi dan Penggiringan Opini tentang Kecurangan Pemilu yang Sulit Dibuktikan, Tolak Hak Angket karena hanya akan digunakan sebagai Alat untuk Negosiasi Politik, Dukung KPU - Bawaslu Bekerja secara Independen tanpa Intervensi dari Pihak Manapun`.

Ada juga spanduk lain dengan tulisan `Mari Bangun Kembali Persatuan untuk Kemajuan Bangsa Indonesia ke Depan, Pendukung 01, 02, 03 sama - sama Rakyat Indonesia, untuk Apa Saling Serang?!, Mari Kita Bangun Kembali Ukhuwah menjelang Ramadhan untuk Kepentingan Bangsa Kedepan, dan Dukung Upaya Pemerintah untuk Mengendalikan Harga Pangan menjelang Bulan Ramadhan`.

Artikel Terkait
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas