indonews

indonews.id

Sepekan Dibentuk, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Berhasil Ungkap Lebih dari 200 Kasus

Lebih dari 200 kasus yang diungkap kurun waktu 4-11 November 2024 itu terdiri dari penyelundupan di bidang garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya. 

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Sepekan Dibentuk, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Berhasil Ungkap Lebih dari 200 Kasus
Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan selama satu pekan bekerja di halaman kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah satu pekan dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan sudah mengungkap lebih dari 200 kasus.

Hal itu diungkapkan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dalam acara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan selama satu pekan bekerja.

Lebih dari 200 kasus yang diungkap kurun waktu 4-11 November 2024 itu terdiri dari penyelundupan di bidang garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya. Total nilai penyelundupan tersebut mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan ada di angka Rp10,3 miliar.

“Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah, tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian dan lembaga yang saat ini hadir, melakukan sinergi kemudian kerja sama secara terpadu dalam pemberantasan penyelundupan,” kata Menko Polkam seperti dikutip dari siaran pers.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut, kata Budi Gunawan, tidak lepas dari sudah dipetakannya modus-modus operandi penyelundupan oleh desk yang baru dibentuk pada 4 November 2024 tersebut.

Modus operandi yang banyak digunakan antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, termasuk di dalamnya juga mekanisme pencucian uang.

“Pemerintah sebagaimana target yang telah dicanangkan ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri,” kata Budi Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut bisa dilakukan berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antar lembaga berwenang.

Pembentukan desk oleh Kemenko Polkam mempermudah dilakukannya upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.

“Kami berterima kasih pada Bapak Menko Polkam beserta jajaran, juga pada seluruh kementerian lembaga yang telah sama-sama melaksanaakan koordinasi yang sangat baik yang telah diinisiatifi oleh Bapak Menko Polkam dengan pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Ini merupakan suatu upaya koodinatif bersama kementerian dan lembaga terkait di mana Bea Cukai menjadi bagiannya,” kata Sri Mulyani.

 

Setiap Bulan Lebih dari Lima Ribu Kasus

Sri Mulyani pada kesempatan itu mengungkapkan keberhasilan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya penindakan dan pengawasan aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024 yaitu sebanyak 31.275 penindakan.

“Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” kata Menkeu. 

Menkeu menjelaskan penindakan impor didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 12.495 penindakan dengan nilai Rp4,6 triliun. 

“Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas,” ujar Menkeu. 

Di sektor ekspor, terdapat 382 penindakan dalam bentuk komoditas flora dan fauna dengan nilai Rp255 miliar. Operasi patroli juga laut berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dan pasir timah.

“Ekspor sumber daya alam kita yang ditindak melalui hasil operasi patroli laut untuk diselundupkan keluar seperti benih lobster ada 4 kali penindakan nilai barangnya Rp163,7 miliar. Pasir timah 5 kali penindakan upaya untuk penyelundupan 84,18 ton nilai barangnya Rp10,9 miliar,” kata Menkeu. 

Adapun penindakan ekspor untuk TPT sebanyak 178 kasus dengan nilai Rp38 miliar. Di bidang cukai, sebesar 18.225 penindakan terutama untuk rokok sebanyak 710 juta barang dengan nilai Rp1,1 triliun. 

“Ini yang dilakukan teman-teman Bea Cukai. Tentu kami hanya bisa melakukan dengan kerja sama yang baik di bawah Pak Menko Polkam dan terus mendapatkan dukungan yang luar biasa dari aparat penegak hukum maupun dari TNI dan juga dari BIN,” ujar Menkeu.  

Menkeu menyatakan sejak awal 2024, hasil penindakan penyelundupan sebanyak 183 kasus dalam status penyidikan tindak pidana dengan 193 orang yang sudah dalam status tersangka. 

“Untuk itu, kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remidium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai. Saya beserta Wamen Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara,” kata Menkeu. 

Apresiasi Atas Kolaborasi

Menkeu sampaikan apreasisi atas kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk jajaran penegak hukum, TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta berbagai Kementerian/Lembaga lain, termasuk BNN dan PPATK dan kementerian teknis terkait. 

“Mereka terus menyuarakan kepada kami kalau mendeteksi adanya berbagai kegiatan aktivitas ekonomi yang merugikan ekonomi dalam negeri dan juga merugikan penerimaan negara,” ujarnya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan juga kerja sama yang luar biasa baik. Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Menko Polkam dan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo untuk terus melakukan penindakan yang konsisten terhadap tindakan-tindakan ilegal dan penyelundupan,” ujar Menkeu. *

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas