indonews

indonews.id

Simak! Ini Persiapan Polri Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2024. Polri pun memastikan kesiapan dalam melakukan pengamanan, khususnya di sekitaran gedung sidang.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2024. Polri pun memastikan kesiapan dalam melakukan pengamanan, khususnya di sekitaran gedung sidang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyampaikan, pihaknya selalu melakukan langkah-langkah sesuai dengan amanah undang-undang. Mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, melindungi, mengayomi, hingga proses penegakan hukum.

“Terkait dengan adanya putusan MK, setiap tahapan, dari mulai awal pilkada, sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan. Harapannya, sudah kita bisa lihat, yaitu situasi aman dan kondusif,” tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, perhelatan Pilkada Serentak 2024 tidak terlepas dari seluruh elemen masyarakat, partai politik, komponen stakeholder, tokoh masyarakat, serta semua pihak yang berpartisipasi termasuk penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Yang terdepan kan adalah dari Polda-Polda. Namun, Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI,” kata Trunoyudo.

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas