Gubernur Jabar Tuding Pihak Ini Paling Bertanggung Jawab Soal Banjir di Kawasan Puncak dan Jabodetabek
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait banjir parah yang melanda kawasan Jabodetabek, terutama di kawasan Puncak pada Senin (3/3/25). Dia lantas menyentil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Jawa Barat untuk bertanggung jawab atas bencana ini.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait banjir parah yang melanda kawasan Jabodetabek, terutama di kawasan Puncak pada Minggu dan Senin (3/3/25). Dia lantas menyentil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Jawa Barat untuk bertanggung jawab atas bencana ini.
“Banjir yang terjadi kali ini sangat tidak wajar. Terutama di daerah Puncak, yang kini banyak mengalami alih fungsi lahan,” ujar Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari akun instagramnya, Senin (3/3).
Menurutnya, bencana yang terjadi di beberapa titik setinggi empat meter merupakan akibat dari masifnya alih fungsi lahan yang marak terjadi di Kawasan Puncak Bogor. “PTPN harus bertanggung jawab dan segera menghentikan segala bentuk alih fungsi lahan di Puncak," tegasnya.
Kawasan Puncak, Bogor yang dulu dikenal sebagai daerah resapan air kini telah banyak mengalami perubahan penggunaan lahan, dari yang semula ditanami tanaman perkebunan teh menjadi area lain yang mengurangi kapasitas penyerapan air tanah. Dedi menegaskan bahwa lebih dari 1.000 hektar lahan perkebunan teh yang dulu menjadi bagian dari ekosistem alami di Puncak telah dialihfungsikan.
Pengurangan lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga alam ini berpotensi mengurangi kemampuan kawasan tersebut dalam menyerap air, yang pada akhirnya berdampak pada terjadinya banjir besar. Sungai Jayanti di Cisarua, Puncak, yang meluap beberapa hari lalu, menjadi salah satu contoh bagaimana perubahan lingkungan tersebut berujung pada bencana alam.
Dedi juga mengingatkan bahwa pohon teh yang ditanam di Puncak sejak masa kolonial Belanda tidak hanya memiliki tujuan ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai bagian dari upaya konservasi dan perlindungan lingkungan. Dalam pandangannya, keberlanjutan ekosistem harus lebih diutamakan daripada keuntungan jangka pendek yang dihasilkan dari konversi lahan.
Banjir yang terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, mengakibatkan kerusakan parah, dengan 28 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Bogor dilanda bencana hidrometeorologi.*