indonews

indonews.id

Ngebut Bentuk Koperasi Merah Putih, Induk KUD Minta Pemerintah Agar Ekosistem Lama Jangan Dikorbankan

Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD), Portasius Nggedi, menekankan pentingnya sinergi antara koperasi baru dan koperasi daerah yang sudah eksis yakni Koperasi Merah Putih

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Ngebut Bentuk Koperasi Merah Putih, Induk KUD Minta Pemerintah Agar Ekosistem Lama Jangan Dikorbankan
Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD), Portasius Nggedi (kedua dari kanan-batik) dalam acara diskusi Harmonisasi Program Strategis Pemerintah Induk KUD Indonesia dengan Pusat KUD Seluruh Indonesia di Jakarta Rabu (30/04/2025).

 

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih pada tahun 2025 sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. 

Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD), Portasius Nggedi, menekankan pentingnya sinergi antara koperasi baru dan koperasi daerah yang sudah eksis. 

Portasius juga mengingatkan bahwa pembentukan koperasi baru tidak boleh mematikan koperasi lama, melainkan harus memanfaatkan ekosistem yang telah ada untuk mencapai pemerataan ekonomi masyarakat.

"Harus bersinergi antara koperasi merah putih dan koperasi daerah. Jangan sampai mematikan (koperasi-red) yang sudah ada,” tegas Portasisus dalam  acara Harmonisasi Program Strategis Pemerintah Induk KUD Indonesia dengan Pusat KUD Seluruh Indonesia di Jakarta Rabu (30/04/2025). 

Di hadapan pejabat Kementerian Koperasi serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang hadir dalam acara itu, Portasius berbagi keresahan terkait kebijakan pemerintah di bidang koperasi. Di antaranya tentang penguatan KUD dan masih kecilnya  volume pembiayaan yang selama ini dikelola Inkud KUD.

“Volume usaha koperasi saat ini baru sekitar Rp198-205 triliun. Bila dibandingkan dengan PDB Nasional yang mencapai Rp20 ribu triliun, itu cuma menyumbang 1,1 persen. Artinya secara keseluruhan, koperasi sangat kecil sumbangannya bagi perekonomian nasional,” kata Portasius Nggedi.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, lanjut Portasius, harus kebut menuntaskan Rancangan Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Inkud KUD berharap adanya penguatan dari sisi pembiayaan, infrastruktur dan sumber daya manusia.

“Akomodir kepentingan koperasi, sebab perekonomian rakyat motornya adalah koperasi. Jangan malah menghambat eksistensi usaha-usaha kami selama ini,” tegasnya.

Salah satu hal yang mengganjal lainnya adalah Kredit Usaha Tani (KUT). Menurut Portasius saat ini ada sekitar 5,6 juta KUT yang belum tuntas dan KUD menjadi pihak yang terdampak. Padahal KUD hanyalah sebagai avails atau penjamin dalam suatu perjanjian, khususnya dalam perjanjian kredit.

“Ini yang menghambat. Kami usulkan hapuskan KUT secara massal, terbitkan Keppres, dan Menteri Koperasi harus terbitkan surat yang berkekuatan hukum,” pinta Portasius.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun koperasi agar kuat mandiri dan berdaya saing.

Menurutnya, Presiden Prabowo sangat konsern dengan koperasi. Hal ini bisa terlihat dengan akan di launchingnya 80 ribu Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Koperasi adalah ide orisinal Presiden Prabowo. Beliau ingin Bumdes dan koperasi bersinergi dan terwujud entitas lembaga bisnis ekonomi yang profesional serta mampu mengakomodasi kepentingan dan mengangkat perekonomian desa,” kata Henra.

Nantinya, sinergi koperasi merah putih dan Inkud KUD bisa menjadi motor penggerak perekonomian dalam hal ini memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Seperti sembako, pupuk, kebutuhan pertanian dan apotek di bidang kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kota, cukup akses kebutuhan melalui koperasi, tutup akses terhadap tengkulak, harga stabil, petani juga merasakan manfaatnya.

Pemerintah, lanjut Henri Saragih, juga berkomitmen menyediakan penguatan di bidang SDM, bimbingan, dan modul-modul pelatihan.

“Untuk mengisi koperasi merah putih ini, kami butuh orang-orang amanah dan terbaik, dipilih melalui musyawarah desa, dan yang pasti semua tetap berjalan dalam semangat kolaborasi. Bumdes berjalan, koperasi desa berjalan, semua berjalan,” kata dia.

Senada, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana dalam forum tersebut berjanji akan mendukung penuh sinergitas Inkud KUD dan Koperasi Merah Putih, khususnya dalm hal pembiayaan.

“Kami sudah siapkan anggaran Rp400 miliar untuk rencana pemerintah ini. Sebagai pilot project kami gelontorkan Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa, dengan skema pinjaman lunak 10 tahun bunga 3 persen effektif per tahun,” kata Ari.

Nantinya, KUD bisa jadi Hub dari koperasi merah putih. Yakni masing-masing berperan sebagai distributor dan penyalur untuk berbagai komodita skebutuhan masyarakat.

“KUD bisa menjadi distribution center, misalnya sembako , pupuk, apotek, warung sehat dan lain-lain. Yang lain berperan sebagi supplier. Yang terpenting koperasi harus memiliki unit bisnis yang mengelola dana kelolaan secara profesional,” tutup Ari Permana.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres No 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia dengan target 80 ribu koperasi.

Koperasi ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengoptimalkan potensi lokal, seperti sembako murah, klinik desa, layanan simpan pinjam, dan logistik. Inpres ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.*

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas