indonews

indonews.id

Antara Pengajaran Vs Pendidikan Nilai: Refleksi HARDIKNAS

Oleh
Sr. Herdiana Randut, SSpS
(Member of Woke Asia Feminist, Puandemik Indonesia, Koordinator Puan Floresta Bicara dan Pengajar di SMPK Immaculata Ruteng)

Reporter: indonews
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Antara Pengajaran Vs Pendidikan Nilai: Refleksi HARDIKNAS
Sr. Herdiana Randut, SSpS (Member of Woke Asia Feminist dan Komunitas Puandemik Indonesia)

 

Oleh
Sr. Herdiana Randut, SSpS
(Member of Woke Asia Feminist, Puandemik Indonesia, Koordinator Puan Floresta Bicara dan Pengajar di SMPK Immaculata Ruteng)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setiap kali menjelang dan merayakan tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), bathin saya selalu berkecamuk dengan pertanyaan yang campur aduk, bahkan cenderung bertentangan.

Demikiankah sistem Pendidikan kita? Benarkah arahnya dan jangan-jangan salah arah. Benar bahwa setiap tanggal 2 Mei, kita mensyukuri pencapaian dalam pendidikan kita. Kerja keras dan usaha para guru diapresiasi setinggi-tingginya.

Kebanggaan yang tinggi bahwa pendidikan kita telah mencetak banyak sarjana, magister, doktor, dan professor. Kebanggaan ini tidak berhenti di situ, segudang prestasi para murid, mahasiswa, dan bahkan pengajar tidak diragukan lagi.

Kita mampu bersaing tidak hanya skala nasional tetapi juga internasional. Sesungguhnya HARDIKNAS adalah bentuk penghargaan atas semua keberhasilan itu.

Namun di sisi lain, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberitakan 86 % koruptor yang ditangkap berasal dari perguruan tinggi dan ironinya mereka menyandang gelar tinggi akademik. Pertanyaannya, apakah pendidikan kita sudah benar-benar mendidik? Ataukah hanya melahirkan orang-orang cerdas tapi mati hati nurani? Apakah Pendidikan kita hanya sebatas pengajaran dan bukan pendidikan dalam arti pentransferan nilai-nilai kepada anak didik?

Hanya Pengajaran Ilmu

Yang kita lihat di sini ialah pendidikan kita hanya mengasah intelektual saja. Dan apakah memang demikian tujuan akhir semua pendidikan?  Hemat saya, manusia yang berintegritaslah tujuan akhir setiap pendidikan. Itu berarti di sini, ilmu dan pendidikan nilai harus sekaligus diajarkan.

Pendidikan yang sesungguhnya ialah mampu mengubah manusia atau mentransformasi manusia. Mengubah dalam hal apa? Kecerdasan intelekual tanpa karakter adalah sebuah keniscayaan semata. Jika hanya mementingkan kecerdasan intelektual, maka yang dilahirkan bukanlah insan paripurna melainkan cendekia yang kehilangan arah moral.

Sejauh yang saya amati, praksis pendidikan kita lebih banyak berfokus pada mencapai gemuruh prestasi akademik. Di mana pendidikan nilai? Hampir tidak kelihatan. Nilai kejujuran, tanggungjawab, menghargai dan etika perlahan-lahan pudar. Ditambah budaya menyontek di kampus-kampus dan sekolah-sekolah masih menjadi masalah integritas akademik.

Ini yang memalukan ketika membaca pernyataan Koordinator Nasional Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam www.kompas.com. Dia mengatakan bahwa  menyontek masih menjadi kebudayaan yang sulit dirubah hingga sekarang. Menyontek adalah sikap ketidakjujuran terhadap diri sendiri dan guru. Saat murid atau mahasiswa menyontek, ia sudah masuk dalam praktik ketidakjujuran ini.

Nilai moral ini akan rusak jika terus dipelihara dan bahkan bisa menjadi incubator praktik korupsi di masa depan. Lebih menyedihkan lagi praktik korupsi bukan hanya menyontek. Di kampus-kampus dan sekolah adanya gratifikasi, konflik kepentingan, penyelewengan dana BOS, nepotisme serta pungli di luar biaya resmi (www.kompas.com).

Survey KPK lebih memembuat kita tidak tahu harus membuang muka ke mana. Disebutkan bahwa dalam pendidikan kita,  gratifikasi masih dianggap wajar oleh beberapa pendidik. Survey itu menunjukkan 29,17 % guru menerima bingkisan dari siswa untuk mendapat perhatian lebih, 58,61% dosen menerima bingkisan dari mahasiswa demi kemudahan kelulusan. Rasa-rasanya sangat sedih melihat budaya permisif ini; membentuk generasi yang pintar membenarkan kecurangan ketimbang mengoreksi kesalahan.

Lebih menyedihkan dan miris jika kita membaca data yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (www.BPS.com). Disebutkan bahwa situasi pendidikan di Indonesia per 2022 mengalami penurunan. Jumlah guru pun berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Statistik penurunan guru paling banyak terdapat di jenjang sekolah dasar.

Padahal jika dilihat keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari hadirnya guru di sekolah. Apalagi melihat banyak sekolah di desa yang kurang memiliki guru untuk beberapa mata pelajaran. Namun tak bisa dipungkiri bahwa semangat anak-anak di kampung sangat tinggi untuk bersekolah walaupun berjalan kaki belasan kilo. Melihat hal ini pemerintah perlu membuka mata dan memperhatikan sekolah-sekolah di desa-desa.

Minus Nilai

Apa yang mau dikatakan dengan data-data ini? Saya mengatakan bahwa pendidikan kita sudah minus nilai. Pendidikan sebagai proses internalisasi nilai dipinggirkan.

Hal ini diperparah oleh sistem pendidikan baru di Indonesia yang terkadang membingungkan pendidik dan lembaga-lembaga pendidikan. Tagline “Indonesia Emas 2045”menjadi fokus utama presiden Prabowo. Tagline ini diindikasi sesuai dengan paradigma baru dalam sistem pendidikan Prabowo yakni peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan pembangunan karakter. Saya kira ini adalah ambisi positif untuk kemajuan pendidikan.

Masalahnya ialah bagaimana dengan implementasinya? Tekhnologi yang maju dari pusat sampai daerah nyatanya belum efektif. Masih ada beberapa sekolah di Indonesia Timur yang belum merasakan sekolah menggunakan proyektor dan jaringan yang bagus serta fasilitas sekolah yang belum lengkap.

Pembangunan karakter murid dan mahasiswa yang sudah terkontaminasi dunia digital membuat para pendidik pusing dan harus kreatif mengubah metode ajar. Ditambah lagi program makan bergizi gratis untuk seluruh wilayah Indonesia. Apakah makan bergizi gratis mampu mengubah sistem pendidikan di Indonesia? Apakah anak-anak bisa melek tekhnologi, cerdas intelektual dan sikap jika makan bergizi gratis?

Makan bergizi gratis bukanlah cara mengatasi stunting dan memberantas kebodohan. Justru pemerintah perlu melihat ke dalam diri siapa terlebih dahulu yang perlu ‘diberi makan’. Jika pemerintah sudah kenyang perlu memberi ‘makan’ dengan baik kepada masyarakat. ‘Makanan’ yang bergizi idealnya membuat anak-anak semakin cerdas dan bermoral, karena mendukung proses belajar.

Jika makan bergizi gratis mengambil dana dari anggaran pendidikan yang seharusnya bisa membangun fasilitas sekolah yang kirang mampu, saya kira program ini sangat tidak berguna. Apakah tidak ada cara lain selain makan bergizi gratis?

Rentetan peristiwa tersebut di atas menunjukkan bahwa terjadinya paradoks sistem pendidikan kita. Momen HARDIKNAS bukan hanya sekedar selebrasi semata. Juga suatu refleksi kritis untuk mengevaluasi kemajuan dan kekurangan sistem pendidikan kita. Sejauh mana sistem pendidikan Indonesia berkembang? Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama baik dari pemerintah, lembaga pendidikan itu sendiri, maupun orang tua dan murid.

Pendidikan intelektual dan karakter mestinya berjalan bersama agar murid tidak menjadi pribadi yang sombong dan tak beretika. Semua ini butuh kerja keras semua pihak. Tanpa keteladanan nyata dari pemerintah, tokoh masyarakat, pendidikan cerdas dengan tagline “generasi emas” hanya menjadi wacana semata.

Oleh karena itu membangun budaya integritas di dunia pendidikan hemat saya menuntut keberanian kolektif untuk memberikan teladan, memperbaiki sistem, dan menumbuhkan ekosistem yang menempatkan etika moral (nilai-nilai) di atas segala bentuk prestasi akademik, kesejahteraan guru, serta sistem-sistem yang ‘lucu’ untuk Indonesia.

Keberanian kolektif hemat saya pula dapat membantu negara kita. Maka dibutuhkan revolusi budaya integritas. Sejatinya integritas pendidikan kita lahir dari sebuah kesadaran dan kebijaksanaan kritis dalam mendidik, membangun, dan mengorganisasi.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas