Oleh Sr. Herdiana Randut, SSpS
Jakarta, INDONEWS.ID - Di instagram banyak hastag melestarikan budaya atau mencintai produk lokal. Masyarakat pun mulai berbelanja pakaian atau produk-produk lokal misalnya tas yang dipadukan dengan motif Kalimantan, baju yang dibuat dari motif kain tenun Batak, dan lain-lain. Saat ini semakin banyak para penjual menjual produk-produk yang terbuat dari kain-kain tenun daerah di Indonesia. Mereka mendapatkan keuntungan yang bagus dan mulai bersaing dengan barang-barang bermerk lainnya.
Namun tak sedikit pula masyarakat yang belum mengetahui makna dari setiap motif, asal kain, dan arti warna dari setiap motif. Ini adalah contoh kecil bagaimana sebuah kebudayaan yang mulai pelan-pelan hilang. Ditambah kemajuan tekhnologi yang menampilkan pakaian yang fashionable itu seperti seksi dan terbuka, tas-tas branded, sepatu dan barang-barang lainnya yang terus meningkat produktivitasnya dengan tampilan yang lebih mewah dan menarik.
Anak-anak bangsa mulai kecanduan dan ingin mengikuti trend. Apalagi zaman sekarang hampir setiap orang tak ingin dicap ketinggalan zaman atau kampungan. Fakta-fakta lain yang terjadi adalah hilangnya lagu-lagu daerah dengan alunan musik daerah. Yang semakin banyak didengar adalah lagu-lagu pop, rock and roll, dan lagu-lagu music barat. Jika melihat kenyataan-kenyataan ini sangat disayangkan. Terlebih khusus bagi anak-anak bangsa ini. Apa yang perlu dilakukan agar budaya dan adat kekayaan bangsa ini tidak hilang?
Urgensi Revitalisasi Tata Kelola
Dalam UU No 5 tahun 2017 dijelaskan tata kelola harus terus menjadi fokus dalam pemajuan kebudayaan. Sebab tata kelola yang baik, akan mempermudah kebudayaan bergerak dan membangun kesadaran masyarakat. Dalam tata kelola ini daerah harus aktif merumuskan apa yang dimiliki dari 10 objek pemajuan yang ditetapkan UU dan selanjutnya bisa dikelola. Kesepuluh objek tersebut yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Saat melihat wajah Indonesia kini, kesepuluh obyek tersebut di atas menurut saya sebagian besar pudar. Tradisi lisan, seni, bahasa, permainan rakyat bahkan olahraga tradisional sudah hilang. Adat istiadat dan tradisi lisan masih bisa dilihat pada masyarakat yang tinggal di kampung. Sedangkan masyarakat yang tinggal di kota hampir tidak dapat kita jumpai objek-objek budaya ini. Tata kelola kebudayaan menjadi poin penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pertanyaan lainnya ialah ke mana tata kelola kebudayaan itu sekarang? Ada apa sehinga tata kelola yang sudah diundangkan itu tidak bergairah? Apakah perlu direvitalisasi tata kelola itu. Dan kalau ya, bagaimana dan kapan?
Ini hanya sebagian kecil keprihatinan saya akan keterancaman budaya kalau kelesuan tata kelola budaya tersebut dibiarkan tambah lesu. Saya prihatin akan kepunahan tradisi dan kebudayaan hanya karena keteledoran kita dalam kelengahan kita mengelolanya.
Hemat saya untuk membangun tata kelola budaya yang bagus dan reliable perlu bekerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah dan lembaga-lembaga budaya lainnya hingga komunitas-komunitas untuk duduk bersama dan saling terkoneksi satu sama lain. Pemerintah perlu meningkatkan kualitas tata kelola budaya mulai dari daerah-daerah sampai wilayah kota. Dalam hal ini pemerintah perlu memfasilitasi, melihat bagaimana budaya itu tumbuh dan sesekali perlu turun lapangan untuk mendampingi masyarakat agar semangat meneruskan budaya yang ada untuk generasi muda.
Selain platform-platform yang sudah ada di Indonesia perlu ditingkatkan lagi, khususnya memasukkan unsur budaya di dalamnya, bila memungkinkan pemerintah membuat platform khusus per kategori agar anak-anak, remaja, dewasa dapat mengakses sehingga bisa mengetahui sejarah kebudayaan bangsa atau masing-masing suku di negara ini, membuat festifal-festival budaya yang menarik, selain itu hemat saya menulis novel, dongeng, atau mencetak buku-buku cerita rakyat agar dongeng dan cerita-cerita itu tidak punah tetapi diregenarasikan.
Pemerintah juga perlu mendorong serta memfasilitasi para penenun lokal dan pengusaha untuk terus memproduksi produk-produk lokal lebih bagus lagi sehingga bisa dijual atau diperkenalkan kepada masyarakat sendiri dahulu kemudian mancanegara. Tantangan lain yang dimiliki adalah sumber daya manusia untuk melakukan riset kekayaan kebudayaan (www.kompas.id). Hemat saya sumber daya manusia pada setiap daerah juga perlu ditingkatkan. Khususnya bagi para periset kekayaan kebudayaan melalui distudikan oleh pemerintah agar lebih mendalam kajian-kajian budaya yang diriset dan berguna bagi pendidikan anak-anak bangsa.
Oleh karena itu menurut saya seluruh pemangku kepentingan perlu memperbaiki serta meningkatkan kualitas tata kelola kebudayaan, baik dari sisi kualitas, manajemen, dan tindakan. Tata kelola mencakup kebijakan budaya yang dibuat oleh pemerintah, tetapi juga mencakup pengaruh budaya yang dilakukan oleh non-negara dan kebijakan yang memengaruhi budaya secara tidak langsung. Salah satu permasalahan strategi pemajuan kebudayaan Indonesia adalah belum optimalnya tata kelola kebudayaan (https://indonesiadevelopmentforum.com).
Hal ini disebabkan karena belum adanya pedoman yang mengatur hal-hal apa saja yang perlu ditangani dalam pengelolaan kebudayaan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dengan adanya tata kelola kebudayaan, akan lebih mudah bergerak dan kesadaran masyarakat Indonesia atas kekayaan kebudayaan yang dimilikinya akan terbangun.
Masyarakat pun seharusnya terbuka bekerja sama dengan pemerintah pada saat melakukan riset dan pengkajian budaya. Agar informasi dapat diperoleh dengan sebanyak-banyaknya dan memudahkan dalam proses pengkajian lebih dalam. Tata kelola kebudayaan adalah kerja sama banyak pihak agar kebudayaan bangsa tidak boleh hilang. Sehingga anak cucu tidak ‘timpang’ dalam hidup bermasyarakat dan berbudaya.
Last but not least, urgensi mengggairahkan tata kelola budaya sudah tidak perlu ditunda-tunda. Now or never! Ini masalah kebudayaan. Dan kebudayaan selalu inheren dengan kehidupan manusia.