indonews

indonews.id

PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Polisi Atas Dugaan Fitnah Soal Judi Online

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian atas tuduhan fitnah. Langkah ini diambil menyusul beredarnya rekaman suara yang memuat pernyataan Budi Arie yang diduga menyebut PDIP dan Kepala BIN Budi Gunawan (BG) berada di balik peredaran judi online (judol).

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian atas tuduhan fitnah. Langkah ini diambil menyusul beredarnya rekaman suara yang memuat pernyataan Budi Arie yang diduga menyebut PDIP dan Kepala BIN Budi Gunawan (BG) berada di balik peredaran judi online (judol).

"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini menyangkut marwah dan nama baik partai," kata Juru Bicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5).

Guntur menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum. Ia menyebut pernyataan Budi Arie telah memicu kemarahan dari kader PDIP di seluruh Indonesia.

"Tuduhan bahwa PDIP adalah otak framing dalam informasi jatah 50 persen judi online adalah fitnah keji yang kami bantah secara tegas," ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi wartawan yang menjadi sumber rekaman tersebut. "Wartawan itu mengaku diancam dan dibentak oleh Budi Arie saat ditelepon. Beliau siap menjadi saksi karena mendengar langsung fitnah tersebut," ungkapnya.

PDIP, lanjut Guntur, justru menjadi partai yang paling lantang menyuarakan pemberantasan judi online karena dampaknya yang merugikan masyarakat kecil. Ia menyebut praktik judol telah menjadi bagian dari jaringan mafia yang sulit diberantas.

"Ini bukan soal politik, tapi soal keberpihakan pada rakyat kecil. Kami sangat mengecam pernyataan Budi Arie dan meminta ia bertanggung jawab atas ucapannya," kata Guntur.

Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai 50 persen jatah judi online berasal dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari PDIP. "Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi dakwaan jaksa? Ini murni proses hukum, bukan framing politik," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Budi Arie Setiadi terkait laporan tersebut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas