indonews

indonews.id

Dirut BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Cek Kosong untuk Transaksi Fiktif

Dirut BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Cek Kosong untuk Transaksi Fiktif

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Polres Cimahi menetapkan Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana, Deden Robby Firman, sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. PT Perdana Multiguna Sarana merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus ini mencuat setelah Deden dilaporkan oleh korban lantaran menggunakan cek kosong dalam transaksi bisnis. Kepala Satuan Reserse Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengatakan bahwa kerugian awal yang dialami korban mencapai Rp659 juta. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah.

"Untuk pelaporan yang kedua, nilai taksir kerugian sekitar Rp1,8 miliar," kata Dimas dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Deden dilaporkan ke Polres Cimahi pada 21 April 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka pada 2 Juni 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deden diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Dirut BUMD dengan melakukan transaksi fiktif.

Modusnya, ia memesan 15 ton ayam beku atas nama PT Perdana Multiguna Sarana. Untuk pembayaran, Deden menggunakan satu lembar cek sebagai jaminan. Namun saat jatuh tempo dan korban mencoba mencairkan dana di sebuah bank di wilayah Padalarang, terungkap bahwa cek tersebut tidak memiliki dana alias kosong.

"Jadi ceknya ditolak oleh pihak bank, karena tidak ada dana di dalamnya sehingga tidak bisa dicairkan," jelas AKP Dimas.

Polisi masih terus mendalami kasus ini karena diduga ada korban lain yang belum melapor. Sementara itu, penyidik juga akan memeriksa dugaan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan BUMD maupun di luar institusi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di BUMD milik pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi garda depan dalam pengelolaan usaha yang transparan dan bertanggung jawab.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas