Fraksi Gerindra Sampaikan Bela Sungkawa, Setop Tunjangan DPR, dan Larang Kunker ke Luar Negeri
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Makassar. Salah satu korban adalah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, Kompas – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Makassar. Salah satu korban adalah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta.
“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya. Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Budi menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara. Ia sekaligus menyampaikan permintaan maaf karena Fraksi Gerindra, menurutnya, belum sepenuhnya optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi rakyat.
“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” katanya.
Menindaklanjuti tuntutan masyarakat dalam aksi demonstrasi, Fraksi Gerindra menyatakan siap meninjau ulang bahkan menghentikan tunjangan anggota DPR. Menurut Budi, hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia menegaskan seluruh anggota fraksi harus tetap berada di dalam negeri untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
“Saat ini tidak ada satu pun anggota fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sejalan dengan instruksi Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun, dan mendengarkan keluh kesah masyarakat,” ujarnya.
Budi menutup dengan penekanan bahwa kepercayaan rakyat adalah amanah yang wajib dijaga. “Setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” pungkasnya.*